Tahun ini, kondisi pasar tengah mencari titik kestabilan. Berbagai potensi dan risiko mungkin saja terjadi sewaktu-waktu. Dibutuhkan, sikap adaptif investor untuk menanggapinya.
OJK saat ini baru meluncurkan repurchase agreement dan Dana Investasi Real Estate. Namun tak tertutup kemungkinan produk serupa diterapkan di produk investasi syariah.
Untuk meningkatkan penjualan produk dalam negeri, baik di dalam maupun di luar negeri, pemerintah negara ini membuat e-commerce untuk pengusaha lokal menjual produk miliknya.