Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung eksistensi Virtual Office di Indonesia. Alasannya, pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup sangat menggantungkan bisnisnya dari penyedia virtual office Indonesia.
“ Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office," ujar Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf, seperti dikutip dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Januari 2016.
" Kalau Virtual Office di negara lain coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama atau biasa disebut Virtual Office ini. Pengusaha pemula/ Startup di Amerika misalkan, mereka bisa sangat sukses sekarang tapi dulunya kerja juga di garasi, di kantor bersama,” tambahnya.
Hari mendukung upaya kementerian terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar bisa duduk bersama untuk relaksasi. Harapannya tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.
“ Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu, Kota lain seperti Bandung itu malah walikotanya perbolehkan Virtual Office," jelasnya.
Hari menyatakan pengusaha UKM perlu solusi pemerintah melalui penyediaan virtual office ini. Hal ini disebabkan kebanyakan pengusaha pemula belum bisa menyewa gedung atau ruko karena belum memiliki keuntungan.
Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan bahwa virtual office ini erat pula kaitan nya dengan fenomena global yang ada. Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing economy yang menjadi trend global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yg berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula.
" Pertumbuhan Virtual Office dan Co Working Space pasti berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru, yang dimana ini merupakan keinginan dari Presiden dalam kemudahan berbisnis di Indonesia,” ujar Fadjar.
Ke depannya, Bekraf menyatakan tetap mendukung eksistensi Virtual Office di Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada Kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kemudahan berbisnis di Indonesia belum ada perubahan yang signifikan. Jokowi inginkan bahwa kemudahan berbisnis di Indonesia setara dengan Singapura. Pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya