Pengelolaan dana haji sebelumnya dikelola secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan UU no. 17 tahun 1999, yang kemudian berganti ke BPKH.
Tak banyak pendakwa yang dekat dengan dunia komunitas anak-anak muda seperti anak punk, skateboard, BMX, dan lainnya. Ustaz Hanan Attaki hadir di tengah mereka.