Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap wanita berinisial NYM karena diduga telah membuka layanan jasa prostitusi melalui akun Twitter @Onenk_Lemot. NYM ditangkap di apartemen Kalibata City Tower Flamboyan kamar 06AU.
Untuk menarik pria hidung belang, NYM menawarkan aksi Bondage and Discipline, Domination, Sadism and Masochism (BDSM).
" Ini dia tergantung permintaan pelanggan, ada yang diikat tali jemuran, melilitkan badan menggunakan lakban," ujar Kasubdit 1 Ditisipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Selasa 15 Mei 2018.
Di akun Twitter itu, NYM mengunggah foto-foto bersama para pelanggan dan juga mencantumkan nomor ponsel. Untuk melakukan BDSM, NYM mematok tarif Rp1,3 juta perjam. " Aktivitas ini sudah dilakukan pelaku sejak 2016," ucap dia.
Dani menjelaskan, NYM melakukan pekerjaan haram itu murni karena faktor ekonomi. " Dia menjadi tulang punggung Keluarga," kata dia.
Saat menangkap NYM, polisi turut mengamankan dua buah celana dalam, tiga pakaian lingerie, dan lima alat kontrasepsi.
Selain itu, polisi juga menemukan alat BDSM, antara lain, satu penggaris ukuran 30 centimeter, 1 dus lilin, 1 rantai anjing, dan lakban warna cokelat.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik