Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang Muslim terlarang mengonsumsi makanan haram. Demikian pula makanan yang tercampur bahan haram.
Jenis makanan haram sendiri tercantum dalam Alquran seperti daging hewan bertaring dan berkuku tajam, hewan melata, darah, termasuk babi.
Dalam kurun waktu belakangan, tumbuh kesadaran di kalangan umat Islam untuk memastikan bahan pangan halal. Salah satu jaminan yang dipakai adalah sertifikat halal.
Secara bersamaan, isu sebuah makanan mengandung zat haram seperti lemak babi juga cukup banyak. Masyarakat menjadi was-was ketika mengonsumsi makanan yang diisukan tersebut.
Terkait hal ini, bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap? Mengingat keharaman itu masih berupa isu dan belum terbukti.
Dikutip dari bincangsyariah, para ulama menyatakan makanan yang diisukan mengandung lemak babi tetap boleh dimakan. Selama masih berupa isu dan belum terbukti dengan sangat meyakinkan sebuah makanan mengandung lemak babi, makanan itu tetap boleh dimakan.
Dalam kaidah fikih, hukum asal semua makanan adalah halal. Kehalalan itu bisa berubah apabila ada dalil yang mengharamkannya.
Sehingga, keharaman tidak bisa langsung diterapkan pada sebuah makanan jika diisukan mengandung zat haram. Selain dalil pasti, makanan harus diuji untuk membuktikan keharamannya.
Hal ini seperti penjelasan dalam kitab Fathul Mu'in. Dalam kitab tersebut tercantum sebuah riwayat Rasulullah Muhammad SAW disuguhi keju syami, yang disebut-sebut mengandung aroma babi.
" Kain yang masyhur dikerjakan memakai gajih babi, keju syami masyhur dikerjakan memakai aroma babi, suatu saat Nabi SAW disuguhi keju tersebut dan langsung memakannya tanpa bertanya."
(ism, sumber: Bincangsyariah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya