Ibadah Haji
Dream - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014. Pemerintah dilaporkan telah menurunkan ongkos haji pada tahun ini.
" Tadi telah ditandatangani, yang penting dari proses berikutnya, persiapan haji juga, dari segi regulasi. Yaitu telah diterbitkan Keppres tentang biaya perjalanan ibadah haji yang menurut apa yang tertuang dari keppres tersebut, telah terjadi penurunan biaya sekitar 8,2 persen," ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono seperti dikutip Merdeka, Jumat, 30 Mei 2014.
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati ongkos haji pada tahun ini sebesar Rp 33.799.500 per orang, setara US$ 3.219.
Dibandingkan tahun sebelumnya, ongkos haji tersebut turun sebesar Rp 59.700 dibanding 2013, yakni Rp 33.859.200 dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp 9.600 per orang.
Agung yang merangkap Menteri Agama Ad-Interim ini mengatakan penurunan anggaran dilakukan sebagai langkah efisiensi di Kementerian Agama.
Tak hanya itu, Keppres tersebut juga bisa menjadi langkah dan payung hukum bagi Kemenag untuk menetapkan hal teknis lain seperti batasan waktu pelunasan biaya bagi warga yang masuk dalam kuota haji.
" Akan segera bekerja mulai hari ini dan hari ini saya akan adakan rapat pimpinan eselon 1 dan 2 untuk membangkitkan kembali semangat teman-teman jangan sampai terjadi demoralisasi," tandasnya.
Advertisement
Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego