Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan PBB di Jakarta

Asyik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan PBB di Jakarta Sanksi Pajak Kendaraan Di Jakarta Mulai Dihapus Hari Ini. (Foto: Pixabay)

Dream – Kabar baik buat para pemilik kendaraan bermotor dan pemilik rumah di ibukota Jakarta. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mulai hari ini hingga 15 Desember 2018 akan menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Sementara untuk para pemilik tempat tinggal dan bangunan akan dibebaskan dari sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). 

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ketiga pajak tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 2351 Tahun 2018.

“Saya berharap wajib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBN-KB dengan mencetak ulang surat ketetapan pajak (SKP) dan surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKKP) yang sudah diterbitkan, namun belum dibayar dalam masa periode penghapusan,” kata Kepala Plt BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 15 November 2018.

Menurut Faisal program ini bisa mempermudah sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi wajib pajak di Jakarta. Usai kebijakan ini berakhir, sanksi administrasi akan diberlakukan kembali.

“Saya harap kebijakan yang kita buat ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam hal administrasi pembayaran,” kata dia.

Faisal mengatakan layanan penghapusan denda PKB dan BBN-KB dapat dilakukan pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di kantor Samsat bersama, gerai Samsat, Samsat kecamatan, Samsat keliling, dan anjungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Pekan Raya Jakarta, serta pembayaran melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kemudian, pelayanan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dapat dilakukan di seluruh tempat pembayaran, baik bank maupun ATM.(Sah)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Prakerja 2024 Telah Dibuka! Cek Persyaratannya Berikut

Program Prakerja 2024 Telah Dibuka! Cek Persyaratannya Berikut

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Prakerja 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Beasiswa KJMU yang Heboh Dicabut Sepihak Pemprov Jakarta

Fakta-Fakta Beasiswa KJMU yang Heboh Dicabut Sepihak Pemprov Jakarta

Bantuan ini disebut diberhentikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Bansos Beras Akan Terus Ada Hingga Juni 2024, Tapi Tergantung APBN

Jokowi Sebut Bansos Beras Akan Terus Ada Hingga Juni 2024, Tapi Tergantung APBN

Jokowi menyatakan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial dari cadangan beras pemerintah (CBP) tersebut mungkin dapat diperpanjang hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUNGKUS! Tebak-tebakan Buah

BUNGKUS! Tebak-tebakan Buah

Sahabat Dream, kira-kira kalian pada bisa jawab gak nih teka-teki buah ini? yuk komen dibawah.

Baca Selengkapnya