Dream - Maraknya peredaran produk makanan, obat dan kometik ilegal dan kadaluwarsa, masayarakat dituntut harus jeli membedakan semua produk yang akan dibelinya.
Menurut anjuran Kepala Badan pengawas obat dan makanan, Roy Sparringa masyarakat harus melihat dengan KIK.
" KIK itu singkatan yakni Kemasan, Izin edar, Kedaluwarsa," ucap Kepala Badan Pengawas obat dan makanan Roy Sparringa saat dijumpai di kantornya di Jakarta Pusat.
Apa arti mendalam KIK? Pertama, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, peyok atau kembung dan lainnya.
Kedua, pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomer izin edar MD/ML/P-IRT untuk pangan, dan nomor notifikasi produk pada kosmetik.
Ketiga, pastikan produk yang dibeli tidak melampaui batas masa kedaluwarsa. Ingat produk kadarluarsa banyak dijual saat ini.
Dalam hal ini Roy menyebut, setiap ada temuan yang mencurigakan dari masyarakat segeralah melaporkan ke pihak berwenang.
" Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan, seperti pangan, kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya maka dapat melaporkan temuannya langsung ke call center Badan POM atau ULPK BB di seluruh Indonesia," terang Roy. (Ism)
Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Amanah
Lantunan Merdu Ayat Kursi Zaskia Gotik Buat Putri Kecilnya Tuai Pujian
Innalillahi, Nathalie Holscher Keguguran
Aurel Segera Menikah, Pertanyaan Polos Arsy Bikin Haru!
Doni Monardo Positif Covid-19: `Saya Yakin Saat Lepas Masker & Makan`
Kepala Sekolah SMK di Padang Minta Maaf Soal Siswi Nonmuslim Disuruh Berhijab
Video Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Terjang Banjir di Kalsel
Respons Tegas Kemendikbud Soal Siswi Nonmuslim SMK di Padang Diminta Berjilbab
Pakai Boyfriend Jeans Kekinian, Gaya Nagita dengan Celana Rp19 Juta Disorot
Siswi Non-Muslim di Padang Disuruh Berjilbab, Nadiem Minta Sanksi Copot Jabatan
Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Amanah