Dream - Maraknya peredaran produk makanan, obat dan kometik ilegal dan kadaluwarsa, masayarakat dituntut harus jeli membedakan semua produk yang akan dibelinya.
Menurut anjuran Kepala Badan pengawas obat dan makanan, Roy Sparringa masyarakat harus melihat dengan KIK.
" KIK itu singkatan yakni Kemasan, Izin edar, Kedaluwarsa," ucap Kepala Badan Pengawas obat dan makanan Roy Sparringa saat dijumpai di kantornya di Jakarta Pusat.
Apa arti mendalam KIK? Pertama, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, peyok atau kembung dan lainnya.
Kedua, pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomer izin edar MD/ML/P-IRT untuk pangan, dan nomor notifikasi produk pada kosmetik.
Ketiga, pastikan produk yang dibeli tidak melampaui batas masa kedaluwarsa. Ingat produk kadarluarsa banyak dijual saat ini.
Dalam hal ini Roy menyebut, setiap ada temuan yang mencurigakan dari masyarakat segeralah melaporkan ke pihak berwenang.
" Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan, seperti pangan, kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya maka dapat melaporkan temuannya langsung ke call center Badan POM atau ULPK BB di seluruh Indonesia," terang Roy. (Ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale