Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream – Keputusan pengunduran diri sudah dibuat dan surat resign telah diserahkan. Proses pengunduran diri tinggal selangkah lagi.
Satu tahap yang harus dilakukan sebelum seorang karyawan resmi tak bekerja lagi di perusahaan itu yaitu wawancara dengn manajemen perusahaan.
Buat yang sudah berpengalaman, wawancara pengunduran diri akan terasa mudah. Nah, kalau yang belum?
Tak jarang karyawan yang baru pertama kali mengundurkan diri dari perusahaan, akan merasa deg-degan ketika harus menghadap bagian HRD untuk wawancara pengunduran diri. Banyak tanda tanya yang memenuhi pikiran. Kira-kira apa yang akan ditanyakan oleh HRD?
Dilansir dari The Muse, Jumat 14 Juli 2017, ada tiga hal yang umum ditanyakan perusahaan saat resign interview. Apa saja?
Pertama, alasan mengundurkan diri dari pkekerjaan.
Sudah bisa ditebak, pertanyaan awal yang dilontarkan pewawancara pertama kali adalah alasan mengundurkan diri. Karyawan yang mengajukan resign akan ditanya perusahaan tentang alasan hengkang dari perusahaan, apakah ada masalah dengan atasan atau bagaimana. Selain itu, pewawancara juga akan bertanya apakah ada kekurangan di posisi yang ditinggalkan.
Kedua, hubungan dengan atasan.
Tak dapat dipungkiri bahwa hubungan atasan dengan bawahan akan mempengaruhi karier seseorang. Jadi, perusahaan ingin tahu apakah hubungannya baik, buruk, atau bahkan sangat buruk. Ketika ditanya tentang pertanyaan ini, usahakan untuk tidak mengeluh soal atasan dan menjelek-jelekkannya.
Ketiga, faktor terbesar menerima pekerjaan baru.
Ketika ditanya tentang ini, jangan merasa tertekan untuk bercerita. Katakanlah apa adanya sebab pewawancara ingin tahu. Siapa tahu alasan karyawan ini bisa menjadi masukan bagi perusahaan. Misalnya, budaya kerja di perusahaan baru, lebih baik atau gajinya lebih tinggi.(Sah)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya