Penukaran Uang Baru Jelag Lebaran (Foto: Antarafoto.com)
Dream – Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah bisa tersenyum karena sebagian dari mereka sudah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). Pembayaran uang THR sudah dilakukan di awal Juni ini.
“ Sebagian sudah cair, kok. Kalau di Kementerian PANRB sudah. Umumnya sudah cair awal Juni,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Herman Suryatman, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 6 Juni 2018.
Herman mengatakan sebagian PNS yang belum mendapatkan THR kemungkinan akan menerima penghasilan tambahan itu dalam waktu dekat.
Tak hanya di tingkat pusat, Herman memastikan PNS daerah juga akan mendapatkan THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya, dia enggan menyebutkan jumlah THR bagi PNS daerah karena dianggap menjadi wewenang dari Kementerian Dalam Negeri.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan THR PNS daerah ini merupakan kewajiban yang harus didanai penerimaan umum APBD, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (APD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?
