Maret 2018, Bank Wakaf Mikro Sudah Salurkan Pembiayaan Rp2 M

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Sabtu, 10 Maret 2018 16:34
Maret 2018, Bank Wakaf Mikro Sudah Salurkan Pembiayaan Rp2 M
Bank ini dibuat untuk mendorong pembiayaan UMKM dan ultra mikro.

Dream – Otoritas Jasa Jeuangan (OJK) mencatat bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar sampai awal Maret 2018. Pilot project ini telah mendistribusikan pendanaan kepada 2.784 nasabah.

Ketua OJK, Wimboh Santoso, mendorong pengembangan pembiayaan UMKM dan ultra mikro dengan bank wakaf mikro di berbagai daerah.

“ OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebae di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, dan Kediri,” kata Wimboh di Surabaya, melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Sabtu 10 Maret 2018.

Wimboh berharap bank wakaf mikro bisa mendorong pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tak hanya itu, Wimboh juga berharap bank wakaf bisa menekan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan.

“ OJK akan terus mendorong program bank wakaf mikro ke pesantren-pesantren lainnya agar diperbanyak jumlahnya dan diperluas cakupannya sesuai arahan presiden,” kata dia.

Sekadar informasi, skema pembiayaan bank wakaf mikro ini adalah tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta. Bagi hasil yang ditetapkan setara 3 persen.

Selain itu, dalam skema pembiayaan, bank wakaf mikro juga menyediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Lembaga ini juga tidak diizinkan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Bank wakaf mikro ini berstatus lembaga keuangan mikro syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.

Beri Komentar