Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ketua OJK, Wimboh Santoso (kanan) Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Meresmikan Bank Wakaf Di Pondok Pesantren Surabaya, Jawa Timur. (Foto: OJK)
Dream – Otoritas Jasa Jeuangan (OJK) mencatat bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar sampai awal Maret 2018. Pilot project ini telah mendistribusikan pendanaan kepada 2.784 nasabah.
Ketua OJK, Wimboh Santoso, mendorong pengembangan pembiayaan UMKM dan ultra mikro dengan bank wakaf mikro di berbagai daerah.
“OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebae di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, dan Kediri,” kata Wimboh di Surabaya, melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Sabtu 10 Maret 2018.
Wimboh berharap bank wakaf mikro bisa mendorong pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tak hanya itu, Wimboh juga berharap bank wakaf bisa menekan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan.
“OJK akan terus mendorong program bank wakaf mikro ke pesantren-pesantren lainnya agar diperbanyak jumlahnya dan diperluas cakupannya sesuai arahan presiden,” kata dia.
Sekadar informasi, skema pembiayaan bank wakaf mikro ini adalah tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta. Bagi hasil yang ditetapkan setara 3 persen.
Selain itu, dalam skema pembiayaan, bank wakaf mikro juga menyediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
Lembaga ini juga tidak diizinkan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Bank wakaf mikro ini berstatus lembaga keuangan mikro syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Jangan Remehkan Obrolan Basa-Basi, Ternyata Bisa Bantu Mengurangi Kesepian dan Menjaga Kesehatan

Sudah Makan tetapi Masih Lapar? Ini 7 Penyebab yang Perlu Anda Ketahui
