Cara Atur THR PNS Agar Bisa Beli Rumah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 31 Mei 2018 08:16
Cara Atur THR PNS Agar Bisa Beli Rumah
Setiap tahunnya, PNS mendapatkan pemberian THR dan gaji ke-13.

Dream – Sahabat Dream, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 setiap tahun. PNS bisa saja menggunakan uang THR dan bonus tahunan untuk DP rumah.

“ Jika ingin menggunakan THR dan bonus untuk DP rumah, hal pertama yang harus dipahami adalah memiliki rumah dan merayakan Lebaran merupakan kebutuhan yang besar,” kata Perencana Keuangan Mitra Kencana, Andy Nugroho, di Jakarta, dikutip dari Rumah.com, Kamis 31 Mei 2018.

Andy mengatakan, seandainya THR dan bonus yang diterima cukup besar, tentu kebutuhan tersebut bisa lebih ringan. Kalau jumlahnya terbatas, mau tak mau ada yang harus dikorbankan agar bisa terpenuhi salah satunya.

Kalau ingin rumah yang besar, kata dia, perayaan Lebaran sebaiknya tak makan banyak biaya. Apalagi, rumah merupakan kebutuhan primer sehingga harus diprioritaskan daripada kebutuhan lain.

“ Kalau di kondisi ini, saya lebih memilih rumah. Alasannya, penawaran rumah dengan harga dan lokasi yang cocok bisa jadi tidak selalu ada. Jadi, mumpung ada kesempatan, sebaiknya segera diambil,” kata Andy.

Andy menyarankan karyawan swasta maupun PNS dengan kisaran gaji Rp5 juta-Rp8 juta per bulan untuk memilih rumah dengan harga Rp300 juta-Rp400 juta. Tujuannya agar mendapatkan DP rumah yang sesuai.

“ Kalau bisa membayar DP lebih besar, misalnya 30 persen, cicilannya lebih ringan. Tapi, THR dan bonus jangan dijadikan patokan. Datangnya hanya setahun sekali. Yang harus jadi patokan adalah gaji yang diterima secara rutin,” kata dia.

Misalnya, kamu memiliki gaji Rp7 juta per bulan. Jika rutin menyisihkan 20 persen gaji, uang yang akan terkumpul selama setahun sebesar Rp16,8 juta. (ism)

Beri Komentar