Sahkah Berwudhu Hanya dengan Air Satu Ember?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 23 Januari 2018 08:01
Sahkah Berwudhu Hanya dengan Air Satu Ember?
Ada batasan yang ditetapkan bagi air jika digunakan untuk berwudhu.

Dream - Bersuci merupakan salah satu syarat bagi umat Islam ketika hendak menjalankan ibadah. Amalan ini dijalankan dengan menggunakan air baik untuk berwudhu maupun mandi janabah.

BACA JUGA : Urutan Wudhu Lengkap Dengan Doa dan Syaratnya

Meski begitu, ada syarat tertentu terkait penggunaan air agar bersuci bisa sah. Salah satunya adalah jumlah air yang mencukupi.

Sebagian masyarakat menganggap air sebanyak satu ember tidak dapat digunakan untuk bersuci. Ini karena jumlah air sebanyak itu dinilai tidak dapat menghilangkan najis.

Apakah pandangan ini benar?

Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan dalam fikih terdapat istilah air musta'mal, yaitu air untuk bersuci (thaharah). Jika hanya digunakan untuk mandi biasa atau cuci tangan dan muka, maka air itu tidak disebut musta'mal.

Para ulama memberikan batasan air musta'mal jumlahnya minimal sebanyak dua kulah. Ukuran ini merujuk pada lengan manusia dewasa antara ujung jari hingga siku.

Penetapan ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah.

Abdullah bin Umar RA mengatakan, " Rasulullah SAW telah bersabda, " Jika air itu telah mencapai dua qullah, tidak mengandung kotoran. Dalam lafadz lain: " tidak najis" .

Istilah kulah adalah ukuran yang digunakan di masa Rasulullah SAW masih hidup. Bahkan dua abad sesudahnya, para ulama fiqih di Baghdad dan di Mesir sudah tidak lagi menggunakan skala ukuran kulah. Mereka menggunakan ukuran rithl yang sering diterjemahkan dengan istilah kati.

Sayangnya, ukuran rithl ini tidak menjadi standar di beberapa negeri Islam. Satu rithl buat orang Baghdad ternyata berbeda dengan ukuran orang Mesir. Walhasil, ukuran ini agak menyulitkan juga sebenarnya.

Dalam banyak kitab fiqih disebutkan bahwa ukuran volume dua kulah adalah 500 rithl Baghdad. Tapi kalau diukur oleh orang Mesir, jumlahnya tidak seperti itu. Orang Mesir mengukur dua kulah dengan ukuran rithl mereka dan ternyata jumlahnya hanya 446 3/7 rithl.

Lucunya, begitu orang-orang di Syam mengukurnya dengan menggunakan ukuran mereka yang namanya rithl juga, jumlahnya hanya 81 rithl. Namun demikian, mereka semua sepakat volume dua kulah itu sama, yang menyebabkan berbeda karena volume 1 rithl Baghdad berbeda dengan volume 1 rithl Mesir dan volume 1 rithl Syam.

Lalu sebenarnya berapa ukuran volume 2 kulah dalam ukuran standar besaran international dimasa sekarang ini?

Para ulama kontemporer kemudian mencoba mengukurnya dengan besaran zaman sekarang. Dan ternyata dalam ukuran masa kini kira-kira sejumlah 270 liter.

Jadi bila air dalam suatu wadah jumlahnya kurang dari 270 liter, lalu digunakan untuk berwudhu, mandi janabah atau kemasukan air yang sudah digunakan untuk berwudhu`, maka air itu dianggap sudah musta’mal.

Selengkapnya...

Beri Komentar