Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Perpres No 39/2015 tentang pemberian tunjangan uang muka kendaraan bermotor perorangan bagi pejabat negara yang telah ditandatangani Presiden Jokowi menuai kritik publik.
Dalam Perpes itu tertulis fasilitas kendaraan bagi para pejabat RI untuk uang muka kendaraan perorangan bertambah sebesar Rp 210.89 juta, dari awalnya hanya Rp 116.65 juta.
Untuk pejabat negara yang akan mendapat fasilitas uang muka kendaraan menurut Perpres No 39/2015 masih mengacu pada Perpres No 68/2010, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Hakim Agung Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, anggota Komisi Yudisial.
Setelah ramai diprotes, Presiden Jokowi akhirnya mencabut Perpres itu. Artinya, uang muka mobil pejabat kembali ke aturan sebelumnya, yakni Rp 116,65 juta. Pencabutan ini akan berlaku selama 11 hari ke depan.
Sebagai gambaran, dengan mendapatkan uang muka alias DP yang diberikan sebesar Rp 210.89 juta, mobil apakah yang bakal dibeli pejabat negara?
Tidak sulit memang memboyong mobil kelas menengah atas (banderol di atas setengah miliar rupiah) dengan tipe dan merek yang ada di pasaran sekarang, jika punya uang DP Rp 200 jutaan.
Namun, jika melihat kebanyakan mobil yang disukai pejabat adalah tipe High Sedan dan MPV (Multi Purpose Vehicle) Luxury. Misalnya Toyota Camry dan Alphard.
Mengutip situs Auto2000, All New Cammry 2.5 G A/T (tipe termurah) dibanderol Rp 533.300.000 (On The Road DKI Jakarta).
Jika minimal 25 persen dari harga mobil, itu artinya Anda harus membayar sekitar Rp 157 juta untuk tenor 3 tahun dengan cicilan per bulan Rp 15 juta. Sepertinya tidak terlalu susah buat anggota DPR-RI yang memiliki gaji sekitar Rp 54 juta per/bulan.
Bagaimana untuk Toyota Alphard?
Untuk New Alphard 2400 X A/T (model termurah) dibanderol Rp 765.650.000 (On The Road Jakarta) .
Jika ingin memboyongnya ke garasi rumah, Anda harus menyiapkan DP Rp 210 juta dengan cicilan Rp 17 jutaan setiap bulan selama 4 tahun. Emmm..seperti masih bisa terjangkau juga buat para pejabat nih. Tapi, untung aturan itu sudah dicabut. (Ism)
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


Penelitian Ungkap Protein Bisa Bantu Membersihkan Sisa Sel dan Kurangi Tanda Peradangan

Mengapa Tempat Sepi seperti Lorong Kosong Bisa Terasa Menyeramkan? Ini Penjelasan Psikologinya


Bagaimana Harga Emas Ditentukan? Apakah Harganya Sama di Seluruh Dunia?

Hobi Membuat Kue Ternyata Punya 7 Manfaat bagi Kesehatan, Bukan Sekadar Mengisi Waktu Luang

El Niño Diprediksi Menguat, Harga Beras Dunia Terancam Melonjak dan Jutaan Orang Bisa Terdampak

Sering Bikin Lelah secara Emosional? Kenali 8 Tanda Anda Berhadapan dengan Energy Vampire