Dream - Menyambut rancangan besar pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk merevitalisasi sektor maritim Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Jangkau, Sinergi dan Guideline (JARING).
" Program JARING bertujuan menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database Kelautan dan Perikanan, skim pembiayaan, pemetaan resiko bisnis dan dukungan regulasi dari otoritas terkait," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, dalam sambutan peluncuran program JARING Kamis, 7 Mei 2015 di Jakarta.
Untuk itu, lanjut Muliaman, OJK menggandeng beberapa lembaga untuk bekerjasama. Di antaranya bank, lembaga pembiayaan (leasing), perusahaan asuransi, dan KADIN untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan.
Muliaman menambahkan, target utama JARING adalah peningkatan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan yang terus bertumbuh serta mendorong perluasan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
" Selain itu program ini diharap bisa mendorong pemahaman pelaku sektor jasa keuangan terhadap bisnis sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik, sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil, serta menambah jumlah lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Sedangkan sasaran jangka pendeknya, tambah Muliaman, OJK menargetkan JARING mampu menyediakan infrastruktur kepada sektor jasa keuangan dalam meningkatkan pembiayaan bidang maritim lebih dari 50% pada 2015.
Hingga saat ini, terdapat delapan bank pelopor pembiayaan sektor kelautan dan perikanan yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Bank Permata, Bank Bukopin dan BPD Sulselbar. Selain itu, industri keuangan non bank juga ikut serta membiayai sektor laut ini melalui Konsorsium Perusahaan Pembiayaan, Asuransi Jiwa, Asuransi Umum dan Penjaminan.
Laporan Kurnia Yunita Rahayu
Advertisement

Satu Kota, Dua Benua: Sejarah Istanbul dan Perjalanan Panjang Perubahan Namanya

BMKG Terangkan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Dapat Diamati dari Indonesia

Perbedaan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan, Ketahui Terjadinya dan Fenomenanya

Ingin Mulai Hidup Sehat, Ini Cara Biasakan Ganti Kopi Susu dengan Kopi Hitam


Cabe Jawa yang Terlupakan, dan dari Mana Sebenarnya Asal Cabai yang Kita Kenal Sekarang

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak