Keuangan Digital, Peluang Baru Bisnis Keuangan Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 27 Desember 2016 16:02
Keuangan Digital, Peluang Baru Bisnis Keuangan Syariah
Teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah.

Dream – Lebih dari satu dekade, keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) berkembang pesat sejalan dengan perkembangan internet dan gawai. Fintech ini diharapkan menjadi peluang bagi keuangan syariah, termasuk perbankan syariah, untuk berkembang.

Dilansir dari Zawya, Selasa 27 Desember 2016, laporan Ericsson Mobility Report mengatakan 70 persen populasi di dunia diprediksi akan menggunakan telepon pintar (smartphone) pada 2020.

Bagi perbankan, perkembangan teknologi ini sangat penting untuk lebih inovatif dalam produktivitasnya.

Chief Economist Bahrain Economic Development Board (EDB), Jarmo Kotilaine, mengatakan pihaknya telah bertransformasi ke keuangan digital untuk lebih produktif dan menumbuhkan perusahaan.

“ Untuk mencapai itu, Anda memerlukan manajemen dan inovasi yang lebih baik serta saluran distribusi dan permodalan baru,” kata Jarmo.

Teknologi digital perbankan akan digunakan untuk melayani pelanggan. Secretary General Saudi bank’s Media and Banking Awareness Committee, Talat Hafiz, mengatakan teknologi digital mereka terapkan untuk sektor ritel perbankan, cash management, dan korporasi.

Teknologi digital ini bisa mempermudah dan mempercepat layanan kepada nasabah. Teknologi ini pun juga turut diterapkan oleh perbankan syariah.

“ Berbicara teknologi, apa yang diterapkan di perbankan konvensional, juga bisa diterapkan di perbankan syariah,” kata Talat.

Kepala Otoritas Moneter Arab Saudi, Ahmed Al-Kholifey, mengatakan perbankan harus merespons permintaan konsumen untuk memenuhi kebutuhan perbankan lewat teknologi digital.

Sebuah laporan dari Ernst and Young (EY) mengatakan adopsi keuangan digital bukan lagi merupakan pilihan bagi perbankan syariah, melainkan sebuah keharusan. Di negara kawasan Teluk, nasabah diprediksi akan lebih familiar menggunakan piranti digital untuk transaksi perbankan, investasi di sektor ritel, pinjaman peer to peer, dan penggalangan dana (crowdfunding).

Menurut laporan ini, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Malaysia adalah tiga negara yang punya aset perbankan syariah terbesar di dunia. Aset perbankan syariah Arab Saudi tercatat sebesar 34 persen, Uni Emirat Arab 17 persen, dan Malaysia 13 persen.

Rekanan di EY’s Global Islamic Banking Center, Ashar Nazim, mengatakan revolusi digital keuangan seperti data, analitik, robotik, dan artificial intelligence punya kemampuan untuk menyajikan data lebih baik dan membantu pembuat keputusan untuk menentukan pilihan lebih baik.

Ashar optimistis dua dekade ke depan, perbankan syariah bisa membuat inovasi keuangan digital untuk kontrak berbasis syarah dan produk keuangan syariah.

“ Dua puluh tahun ke depan, kombinasi antara teknologi pintar dengan keuangan syariah akan menumbuhkan keuangan syariah," kata dia.

Saat ini, kata Ashar, aset keuangan syariah secara global tercatat sebesar US$2 triliun (Rp26.877 triliun). Dia mengatakan masih ada tambahan aset keuangan syariah yang tidak tercatat, seperti tambaghan dari wakaf.

“ Membawa ‘tambahan’ sebesar US$1 triliun (Rp13.438 triliun) ke dalam industri keuangan syariah dengan keuangan digital, menjadi sangat penting,” kata dia. (Ism) 

Beri Komentar