UMKM Dipermudah Membayar Pajak Dengan Aplikasi Tupai. (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafian)
Dream – Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat. Hingga kini Indonesia memiliki sekitar 62,92 juta pengusaha yang masuk kategori UMKM.
Dengan jumlah mencapai puluhan juta, sektor UMKM rupanya belum banyak berkontribusi besar pada penerimaan pajak. Pada 2018 saja, penerimaan pajak dari UMKM baru sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak Rp1.315,9 triliun.
Minimnya kontribusi pajak pengusaha UMKM ini bukan dikarenakan mereka mengemplang pajak. Direktur PT Mitra Pajakku sekaligus partner The Nebula Center, Dedi Rudaed menyatakan para pengussaha kecil ini tidak memahami cara membayar dan mengurus berkasnya.
Tergerak dari kondisi tersebut, Dedi bersama tim mencoba mengembangkan sebuah aplikasi bernama Tupai. Aplikasi ini mempermudah pelaku UMKM membayar pajak.
“ Aplikasi ini memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Fitur Tupai menjadikan membayar pajak semudah isi pulsa," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Juli 2019.
Dedi berujar, Tupai ini bertujuan untuk menambahkan kesadaran patuh membayar pajak di kalangan UMKM serta untuk meningkatkan business development services (BDS) dari Direktorat Jenderal Pajak.
" Tupai menawarkan solusi kemudahan akses perpajakan bagi pelaku UMKM, sehingga pengusaha bisa lebih fokus berbisnis tanpa perlu repot memikirkan administrasi perpajakan," kata dia.
Aplikasi berbasis android ini menyediakan fitur fungsi pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP) Elektronik, berikut dengan pembuatan kode billing otomatis untuk semua jenis pasal dan jenis setoran pajak. Untuk pelaku UMKM, disediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk Pajak UMKM (PPh Final) yang sebesar 0,5 persen dari penghasilan bruto.
Selain itu, Tupai juga memiliki fitur pembayaran pajak secara langsung. Pengguna tidak perlu berpindah ke aplikasi lain atau pergi ke ATM. Pembayaran bisa dilakukan secara realtime.
Dedi memastikan, aplikasi Tupai ini aman karena telah mengantongi izin resmi dsri Ditjen Pajak dengan SK KEP 217/PJ/2015 serta SK KEP 126/PJ/2016 dan izin dari Bank Indonesia, PBI No 19/12/PBI/2017.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, aplikasi Tupai ini sudah terkoneksi dengan sistem e-Filling. Para pengguna cukup membuat mendaftar di aplikasi Tupai, kemudian setelah proses verifikasi akan masuk ke halaman beranda untuk memulai proses perpajakan.
Pengguna tupai akan mendapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai dasar pelaporan SPT 1770 yang akan terkoneksi dengan e-Filling dan akan muncul data wajib pajaknya. Setelah itu, pengguna akan langsung mendapat penerimaan elektronik (BPE).
" Prosesnya sangat efisien karena Tupai punya fitur untuk menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakan. Hanya dengan memasukkan data saja, urusan pembayaran dan pelaporan pajak langsung selesai," kata dia.
Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ingin pembayaran pajak lebih mudah daripada membeli pulsa telepon. Sehingga, wajib pajak lebih mudah membayar pajak.
" Saya bilang sama Pak Robert (Dirjen Pajak Kemenkeu) dan timnya. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli telepon. Kalau pulsa dalam semenit, kita bisa pakai mobile banking. Harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," kata Sri Mulyani, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 18 Juni 2019.
Menurut Sri Mulyani, penyederhanaan pembayaran pajak menjadi kunci penting dalam meningkatkan rasio pajak. Tak hanya itu, pengawasan dan penegakan hukum juga tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan.
" Makanya reform di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, bagaimana disederhanakan, bagaimana proses untuk complience, pembayaran. Di luar itu kami tetap melakukan enforce complience. Terutama pengawasan dan penegakan hukum namun ini dilakukan berdasarkan resiko dari penerimaan perjalanan dan profil dari tax payer," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, dari sisi penyederhanaan administrasi perpajakan, Kemenkeu melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, sudah melakukan beberapa terobosan. Salah satunya optimalisasi penyampaian informasi melalui media digital.
" Terobosan dari sisi administrasi perpajakan, ini adalah tiga hal termasuk optimalisasi media digital, mobile tax unit kita perbaiki bisnis prosesnya, dan juga perbaikan dalam pembayaran pajak atau tax," kata dia.
Dream – Pengusaha mendapatkan angin segar dari pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan sejumlah diskon pajak bagi pebisnis yang menjalankan usaha di beberapa bidang tertentu. Salah satu potongan pajak dari pengurangan penghasilan bruto hingga 300 persen.
Insentif baru dari pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Pernghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Pemerintah berharap, insentif baru ini bisa mendorong investasi, program penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja Indonesia.
Dikutip dari setkab.go.id, Selasa 9 Juli 2019, regulasi ini diharapkan turut mendorong keterlibatan dunia usaha dan industri dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, meningkatkan daya saing, serta mendorong peran dunia usaha dan industri dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Berikut daftar usaha yang mendapat hadiah diskon pajak dari pemerintah:
1. Wajib Pajak Pelaku Industri Pionir
Industri pionir yang dimaksud adalah industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Untuk wajib pajak yang mau membuka usaha di industri pionir, pemerintah siap memberikan insentif berupa fasiitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan.
2. Wajib Pajak yang Ekspansi Bisnis
Wajib Pajak dalam negeri yang melakukan penanaman modal baru atau perluasan usaha akan diberikan diberikan fasilitas pajak penghasilan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha utama, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Yang termasuk kriteria ini adalah industri padat karya serta tidak mendapatkan fasilitas seperti diatur Undang-Undang Pajak Penghasilan atau fasilitas lainnya
3. Wajib Pajak yang membuka program magang
Pemerintah juga akan memberikan diskon pajak untuk perusahaan yang membuat program magang. Wajib pajak yang melakukan program ini bisa mendapat pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan potongan pajak untuk wajib pajak badan usaha cukup besar. Insentif ini akan diberikan kepada wajib pajak dalam negeri yang melakukan riset dan pengembangan tertentu di Indonesia.
Merujuk PP tersebut, diskon diberikan berupa pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dihitung dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
“ Kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia untuk menghasilkan invensi, menghasilkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional,” bunyi Pasal 29C ayat (2) PP ini.
Menurut PP ini, fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan yang disiapkan pemerintah tersebut akan diatur dalam aturan yang lebih teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan.
Payung hukum insentif pajak ini dinyatakan mulai berlaku sejak 26 Juni 2019 atau saat PP mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR