Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal memblokir WhatsApp karena permintaan untuk menghapus konten tak pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) telah dipenuhi.
" Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp. Dengan demikian, batasan itu sudah tidak berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan, di kantornya, Jakarta, Rabu 8 November 2017.
Semuel mengatkan, WhatsApp selaku penyedia platform, dan Tenor, sebagai penyedia konten berformat GIF, bersikap kooperatif atas peringatan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
" Ketika kami kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kami pada Tenor dan terjadi pembicaraan third party," ucap dia.
Selain itu, konten porno itu juga tak lagi dapat diakses di laman Tenor. Untuk itu, dia menjamin pengguna WhatsApp tidak akan menerima konten tak pornografi berformat GIF dari Tenor.
" GIF sudah menerima batasan tidak bisa mengakses konten-konten yang dilarang di Indonesia," ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN