Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal memblokir WhatsApp karena permintaan untuk menghapus konten tak pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) telah dipenuhi.
" Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp. Dengan demikian, batasan itu sudah tidak berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan, di kantornya, Jakarta, Rabu 8 November 2017.
Semuel mengatkan, WhatsApp selaku penyedia platform, dan Tenor, sebagai penyedia konten berformat GIF, bersikap kooperatif atas peringatan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
" Ketika kami kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kami pada Tenor dan terjadi pembicaraan third party," ucap dia.
Selain itu, konten porno itu juga tak lagi dapat diakses di laman Tenor. Untuk itu, dia menjamin pengguna WhatsApp tidak akan menerima konten tak pornografi berformat GIF dari Tenor.
" GIF sudah menerima batasan tidak bisa mengakses konten-konten yang dilarang di Indonesia," ujar dia.
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri
