Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal memblokir WhatsApp karena permintaan untuk menghapus konten tak pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) telah dipenuhi.
" Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp. Dengan demikian, batasan itu sudah tidak berlaku lagi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangarepan, di kantornya, Jakarta, Rabu 8 November 2017.
Semuel mengatkan, WhatsApp selaku penyedia platform, dan Tenor, sebagai penyedia konten berformat GIF, bersikap kooperatif atas peringatan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
" Ketika kami kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kami pada Tenor dan terjadi pembicaraan third party," ucap dia.
Selain itu, konten porno itu juga tak lagi dapat diakses di laman Tenor. Untuk itu, dia menjamin pengguna WhatsApp tidak akan menerima konten tak pornografi berformat GIF dari Tenor.
" GIF sudah menerima batasan tidak bisa mengakses konten-konten yang dilarang di Indonesia," ujar dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment