Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Mewanti-wanti Pemudik Tidak Ngebut Di Tol Fungsional.
Dream – Untuk periode mudik tahun ini, ada beberapa tol yang diberlakukan secara fungsional. Contohnya, Tol Kartasura—Sragen, Tol Gempol—Pasuruan, dan Tol Pejagan—Pemalang.
Tapi, jangan coba-coba untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tol fungsional. Jika nekat ngebut, polisi tak segan akan menilang kamu.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 8 Juni 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengimbau pemudik tidak mengendarai kendaraan di atas 60 km per jam di ruas tol yang dijalankan. Sebab, polisi sudah mengerahkan personelnya untuk bersiaga di sana.
“ Kami dan Kakorlantas telah bekerja sama untuk tol-tol fungsional di Pantura. Itu maksimal kecepatannya 60 km per jam. Walaupun itu cepat, itu jangan,” kata dia di Bogor, Jawa Barat.
Basuki berkata Badan Pengatur Jalan Tol akan menyiapkan rambu-rambu peringatan sekaligus meminta bantuan polisi. Dia kembali mewanti-wanti agar aturan itu tidak dilanggar.
“ Kami membatasi tidak boleh lebih dari 60 km per jam. Nanti ada tanda-tandanya. Makanya polisi juga sudah kami siapkan di situ,” kata dia.
Basuki berkata tol fungsional ini belum lengkap 100 persen. “ Tol fungsional ini sudah ada beton, tapi belum ada markanya, bariernya juga. Jadi, belum lengkap semua,” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement
5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI


5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI


Jarang Jalan Kaki Bisa Berdampak pada Tubuh, Ini 6 Perubahan yang Perlu Diwaspadai
