Aturan Main Standardisasi Produk Lokal Digodok

Reporter : Ramdania
Rabu, 24 Februari 2016 15:46
Aturan Main Standardisasi Produk Lokal Digodok
Supaya memiliki daya saing dengan produk luar negeri, produk nasional harus memenuhi standard yang ditetapkan pemerintah.

Dream – Pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang saat ini tengah didorong pemerintah, berdampak pada kebutuhan akan produk-produk dalam negeri. Memanfaatkan momentum ini, pemerintah akan mendorong penggunaan produk dalam negeri lebih maksimal terhadap proses pembangunan tersebut.

Seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Februari 2016, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Indonesia perlu membuat standarisasi terhadap produk-produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk luar negeri.

“ Kami melihat beberapa Kementerian atau Lembaga (K/L) tiba-tiba produknya atau standardisasi itu hanya bisa dari luar. Sekarang kita akan membuat aturan main bahwa standardisasi bisa untuk produk dalam negeri,” katanya.

Pramono mengatakan, usulan ini muncul dalam Rapat Terbatas mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Kantor Presiden, Jakarta.

Di beberapa K/L atau BUMN memang masih membutuhkan bagian dari produk luar negeri tersebut. Namun, ia berharap penggunaan produk luar negeri bukan hanya sebagai kamuflase kepentingan pihak-pihak tertentu saja, terkait persoalan-persoalan pengadaan barang/jasa.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More