CEO Mavens, Prasad Kanumury.
Dream – Bonus biasanya diberikan perusahaan kepada karyawannya pada akhir tahun. Namun, ada juga, lho, perusahaan yang memberikan bonus kepada karyawan yang baru bekerja 45 hari. Syaratnya, dia harus resign sukarela.
Lho?
Dilansir dari CNBC, Kamis 6 Oktober 2016, sebuah perusahaan jasa konsultan industri kesehatan, Mavens, memberikan bonus sebesar 10 persen kepada karyawannya yang memutuskan untuk berhenti bakerja.
Aturan ini hanya berlaku bagi karyawan yang baru bekerja 45 hari. Jika mereka tidak senang dengan pekerjaan mereka, atau merasa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapan, karyawan berhak mendapatkan bonus tersebut.
CEO Mavens, Prasad Kanumury, mengatakan uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan karyawan dalam mencari pekerjaan baru.
“ Kami akan membiayainya ketika Anda mencari pekerjaan lain. Pergilah. Jangan buang waktu kami karena Anda sibuk mencari pekerjaan,” kata Prasad.
Dia mengakui kebijakan ini memang rawan terhadap kondisi fiskal perusahan. Namun, Prasad mengaku perusahaan bisa menekan risiko kerugian karena tak perlu repot-repot mengeluarkan biaya untuk melatih karyawannya.
Prasad mengatakan kebijakan ini justru membuat karyawan mereka semakin betah. Tak ada karyawan yang menggunakan manfaat yang diberikan perusahaan ini. Para karyawan Mavens justru memberikan penilaian baik bagi perusahaan tersebut.
Sekadar informasi, perusahaan ini memberikan fleksibilitas bagi karyawannya untuk bekerja. Karyawan tak harus bekerja di kantor. Mereka bisa mengerjakan tugas mereka di mana pun asalkan pekerjaan mereka bisa selesai dan ada pengaruhnya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu