Pemerintah Akan Mengubah Struktur Gaji PNS.
Dream – Pemerintah akan mengubah struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah beralasan penghasilan para PNS selama ini lebih banyak berasal dari sejumlah tunjangannya dibandingkan gaji pokok yang diterima.
“ Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu berubah struktur gaji,” kata Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Salman Sijabat, di Jakarta, ketika dihubungi Dream, Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.
Salman menjelaskan, kecilnya gaji pokok yang diterima setiap bulannya menjadi alasan pemerintah untuk mengubah struktur gaji para PNS.
Selama ini, penghasilan para abdi negara terbagi dalam tiga sumber yaitu gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan kemahalan daeah. Besaran tunjangan kemahalan ini berbeda di tiap-tiap daerahnya.
Menurut Salman, struktur gaji yang berlaku saat ini akan mempengaruhi uang pensiun yang nantinya diterima ASN.
Ke depannya, pemerintah berharap kesejahteraan pensiunan ASN akan meningkat dengan berubahnya penggajian PNS yang berubah.
“ Sekarang, penghasilannya besar, gaji pokoknya kecil. Ke depan, penghasilan besar, pensiun juga besar,” kata dia.
Salman mengatakan pihaknya belum tahu kapan aturan itu diberlakukan. Aturannya sedang dimatangkan.
“ Cuma, penerapannya belum tahu,” kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN