Pemerintah Akan Mengubah Struktur Gaji PNS.
Dream – Pemerintah akan mengubah struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah beralasan penghasilan para PNS selama ini lebih banyak berasal dari sejumlah tunjangannya dibandingkan gaji pokok yang diterima.
“ Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu berubah struktur gaji,” kata Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Salman Sijabat, di Jakarta, ketika dihubungi Dream, Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.
![]()
Salman menjelaskan, kecilnya gaji pokok yang diterima setiap bulannya menjadi alasan pemerintah untuk mengubah struktur gaji para PNS.
Selama ini, penghasilan para abdi negara terbagi dalam tiga sumber yaitu gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan kemahalan daeah. Besaran tunjangan kemahalan ini berbeda di tiap-tiap daerahnya.
© Dream
Menurut Salman, struktur gaji yang berlaku saat ini akan mempengaruhi uang pensiun yang nantinya diterima ASN.
Ke depannya, pemerintah berharap kesejahteraan pensiunan ASN akan meningkat dengan berubahnya penggajian PNS yang berubah.
“ Sekarang, penghasilannya besar, gaji pokoknya kecil. Ke depan, penghasilan besar, pensiun juga besar,” kata dia.
Salman mengatakan pihaknya belum tahu kapan aturan itu diberlakukan. Aturannya sedang dimatangkan.
“ Cuma, penerapannya belum tahu,” kata dia.
Advertisement

Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

10.000 Langkah atau 30 Menit Olahraga, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan
