Pemerintah Akan Mengubah Struktur Gaji PNS.
Dream – Pemerintah akan mengubah struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah beralasan penghasilan para PNS selama ini lebih banyak berasal dari sejumlah tunjangannya dibandingkan gaji pokok yang diterima.
“ Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu berubah struktur gaji,” kata Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Salman Sijabat, di Jakarta, ketika dihubungi Dream, Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.
Salman menjelaskan, kecilnya gaji pokok yang diterima setiap bulannya menjadi alasan pemerintah untuk mengubah struktur gaji para PNS.
Selama ini, penghasilan para abdi negara terbagi dalam tiga sumber yaitu gaji pokok, tunjangan kerja, dan tunjangan kemahalan daeah. Besaran tunjangan kemahalan ini berbeda di tiap-tiap daerahnya.
Menurut Salman, struktur gaji yang berlaku saat ini akan mempengaruhi uang pensiun yang nantinya diterima ASN.
Ke depannya, pemerintah berharap kesejahteraan pensiunan ASN akan meningkat dengan berubahnya penggajian PNS yang berubah.
“ Sekarang, penghasilannya besar, gaji pokoknya kecil. Ke depan, penghasilan besar, pensiun juga besar,” kata dia.
Salman mengatakan pihaknya belum tahu kapan aturan itu diberlakukan. Aturannya sedang dimatangkan.
“ Cuma, penerapannya belum tahu,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah