Subsidi Gaji Tahap IV Sudah Cair 46,65%, Ini Kendala Buat yang Belum Terima

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 30 September 2020 15:46
Subsidi Gaji Tahap IV Sudah Cair 46,65%, Ini Kendala Buat yang Belum Terima
Total subsidi gaji tahap I-1V yang sudah cari mencapai 87,35 persen. Kamu sudah terima?

Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan realisasi penyaluran subsidi gaji tahap IV sudah mencapai hampir separuhnya. Sebanyak 1.238.187 masyarakat atau 46,65 persen dari target penyaluran subsidi gaji tahap IV dilaporkan sudah menerima tambahan pemasukan Rp1,2 juta.

Jika dihitung dari penyaluran subsidi gaji dari tahap I, total dana yang sudah tersalurkan mencapai 87,35 persen dengan penerima 10.180.341 pegawai.

Update penyaluran dana subsidi gaji tersebut diketahui dari unggahan Instagram @Kemnaker dengan data diperoleh per tanggal 28 September 2020 pukul 22.43 WIB.

 

1 dari 4 halaman

Realisasi Penyaluran Subsidi Gaji

Pada tahap I, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 2.484.429 pegawai atau 99,38 persen dari target 2,5 juta pegawai.

Realisasi tahap II hampir sama yaitu tersalurkan 99,39 persen dengan 2.981.602 penerima dari targe 3 juta orang.

Sementara di tahap III, subsidi gaji yang disalurkan sudah mencapai 3.476.123 penerima atau 99,32 persen dari target 3,5 juta orang.

 

 

2 dari 4 halaman

Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

Pengelola akun tersebut mengingatkan pegawai yang belum menerima subsidi gaji/upah agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.

" Khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," tulis akun Instagram resmi Kemnaker.

Sepanjang proses penyaluran subsidi gaji, Kemnaker juga memberikan catatan terkait kendala yang dihadapi pemerintah dan bank penyalur. Beberapa kendala itu adala adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.(Sah)

3 dari 4 halaman

Subsidi Gaji Tahap IV Cair tapi Belum Juga Ditransfer? Cari Jawabannya di Sini

Subsidi Gaji Belum Cair? Ini Alasannya

Dream - Sudah pencairan subsidi gaji tahap IV tapi belum terima transfer uang Rp1,2 juta? Persyaratan gaji sudah memenuhi ketentuan dan rekening hanya satu, ada apa ya?

Buat kamu yang kebingungan tak kunjung menerima transfer tambahan gaji dari program Subsidi Upah ada sedikit solusi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutip keterangan tertulisnya menyatakan Kementerian Ketenagakerja (Kemnaker) telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah. Para pekerja bisa mengakses situs http://bantuan.kemnaker.go.id.

Di laman tersebut, para pekerja bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah.

 

4 dari 4 halaman

Cara Akses Situs Bantuan Subsidi Gaji

Dream sempat mencoba mengakses situs yang dimaksud pada Kamis, 24 September 2020. Saat pertama kali masuk, kamu akan melihat laman website bersisi empat fitur utama yaitu Pengaduan, FAQ, Aspirasi, dan Lapor.

Di layanan FAQ, pengakses bisa menemukan informasi tentang program bantuan subsidi upah dengan mengakses fitur Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh. Di sini dijelaskan dengan detail tentang program subsidi upah yang dijalankan pemerintah.

Berlanjut ke fitur Aspirasi, kamu akan diarahkan ke websote lapor.go.id. Di sini kamu bisa membuat laporan dalam tiga tipe yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

Kamu sebaiknya bersiap mengisi beberapa kolom yang disedakan laman tersebut sebelum rasa penasaran terjawab.

Sementara layanan Lapor digunakan untuk membuat laporan terkait indikasi tindak korupsi.

Dream tak berhasil mengakses satu fitur lainnya yaitu pengaduan di laman bantuan tersebut pada pukul 09.00 WIB. Dream juga menelusuri fitur layanan yang tersedia di pojok kanan dari situs tersebut.

Di fitur ini banyak layanan disediakan Kemnaker yang salah satunya adalah Subsidi upah. Saat diakses, fitur ini hanya memberikan informasi tentang subsidi upah sama seperti fasilitas FAQ.

Adakah Sahabat Dream yang berhasil menggunakan fasilitas ini dan menemukan jawaban mengapa subsidi gaji belum cair?

Beri Komentar