Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Setkab.go.id)
Pemerintah menampung usulan kenaikan gaji itu, dengan syarat....
Dream - Pemerintah Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji bagi pada kepala daerah. Namun janji ini diberikan dengan syarat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan kenaikan gaji pimpinan daerah khususnya walikota/bupati ini bisa dilakukan asalnya mereka bisa mengoptimalkan kinerja selaku penyelenggara pemerintahan.
Presiden Joko Widodo dalam janjinya mengatakan kenaikan gaji para kepala daerah bisa diberikan jika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas 6 persen.
“Yang penting itu, kepala daerah harus kerja dulu, bertanggung jawab dan amanah,” kata Tjahjo, di Jakarta, mengutip laman Setkab, Senin, 9 November 2015.
Usulan kenaikan gaji ini muncul setelah sejumlah pimpinan daerah mengikuti kegiatan Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam rekomendasinya, para kepala daerah sepakat meminta kenaikan gaji bupati/walikota demi mengoptimalisasi kinerja mereka selaku penyelenggara pemerintahan.
Hasil rekomendasi para kepala daerah ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Namun, Tjahyo berpesan agar para bupat/walikota harus mampu melayani publik, memotong birokrasi perizinan.
“Kalau bisa masalah perizinan itu selesai dalam hitungan hari, kalau perlu jam,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri meminta agar para bupati/walikota dapat membangun jaringan lebih baik. Ia juga menekankan agar program-program daerah bisa sinergi serta punya konektivitas dengan kebijakan nasional.
Terkait rekomendasi kenaikan gaji bupati/walikota itu, Tjahjo hanya bisa berjanji akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).