Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dahlan Iskan Dan Salah Satu Karya Mobil Listriknya (Merdeka.com)
Dream - Mantan Direktur Utama PT PL (Persero) Dahlan Iskan makin meradang. Kasus hukum seputar mobil listrik yang digagasnya mulai menyeret sejumlah anak buahnya di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dahlan kembali pasang badan. Bekas pemilik kelompok media ini siap mengganti seluruh pengeluaran sponsorship maupun dana CSR untuk pengadaan mobil listrik tersebut.
" Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkoordinasikan CSR/sponsorship untuk pembuatan mobil listrik," kata Dahlan seperti dikutip dari situs pribadinya, gardudahlan.com, Selasa, 16 Juni 2015.
Dahlan menjelaskan, mobil listrik tersebut dibuat dengan tujuan untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali. " Seingat saya BUMN memang diminta mendukung suksesnya KTT APEC," katanya.
Kala itu, Dahlan memang meminta Ir. Dasep Ahmadi, MSc untuk mengerjakan proyek tersebut. Dasep dianggap lulusan ITB yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik.
Terkait dana pengembangan mobil listrik tersebut, Dahlan mengaku tak tahu persis total investasi yang dikeluarkan.
" Kalau uang saya tidak mencukupi, saya yakin bisa minta tolong teman-teman saya yang peduli dengan kemajuan anak bangsa untuk membeli mobil tersebut," ujarnya.
Di luar perkara tersebut, Dahlan mengaku sedih jika program pengembangan mobil listrik justru menjadi perkara pidana. " Saya berharap teman-teman tidak patah semangat," katanya.
Mempertanyakan keputusan penetapan tersebut, Dahlan juga mempertanyakan kegiatan BUMN yang juga mengalokasikan dana yang besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, olahraga dan sebagainya.
" Saya juga tidak tahu apakah yang seperti itu juga tidak boleh," katanya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya