Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) tak khawatir akan kehilangan nasabah tabungan seiring langkah pemerintah mengeluarkan instrumen investasi baru, sukuk tabungan.
" Di kami, tidak ada dana pihak ketiga (DPK) berkurang dan dibelikan sukuk tabungan. Tak ada perpindahan nasabah kami ke sukuk," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.
Agus mengatakan kalaupun ada perpindahan dana, itu pun angkanya kecil. Namun, tak disebutkan berapa angkanya.
" Kalaupun ada, paling cuma sedikit. Nasabah kami loyal," kata dia.
Data terakhir BSM menunjukan dana yang dihimpun untuk produk Tabungan BSM mencapai Rp25 triliun hingga akhir semester I-2016. Angka ini naik 11,25 persen dari posisi setahun yang lalu sebesar Rp22,05 triliun.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan memiliki surat utang syariah baru, yaitu sukuk tabungan ST-001. Sukuk tabungan ini punya tenor dua tahun dengan imbalan tetap yang dibayarkan setiap bulan dan syarat pembelian sebesar Rp2 juta. Harga setiap unit sukuk tabungan ST-001 adalah Rp1 juta dengan minimal pemesanan Rp2 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, sukuk tabungan ini memiliki instrumen investasi baru yang ditujukan untuk individu warga Indonesia. Selain aman, sukuk ini juga merupakan instrumen investasi yang menguntungkan karena menawarkan imbal hasil kompetitif.
Sebagai informasi, Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi baru yang ditujukan khusus untuk individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, dan merupakan bukti penyertaan atas Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Surat utang syariah ini dapat diperoleh melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, Bank Permata, Bank Panin, Bank Maybank Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank N.A., Bank Danamon Indonesia, dan Bank Mega.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?