Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Garuda Indonesia
Dream - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan meninjau penerapan bagasi berbayar yang diberlakukan sejumlah maskapai. Dia menyatakan segera membahas masalah ini, terutama terkait batas atas tarif bagasi yang boleh diberlakukan maskapai.
" Formulasinya seperti apa, nanti kita akan tentukan, harus harmonisasi termasuk dengan pelaku-pelaku (maskapai) juga," ujar Budi, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 31 Januari 2019.
Nantinya, kata Budi, Kemenhub akan menerbitkan Peraturam Menteri (PM) berisi ketentuan mengenai bagasi pesawat, termasuk tarif batas atas yang boleh diterapkan. Dia menjanjikan aturan tersebut terbit dalam tiga pekan ke depan.
" Itu adalah pembatasan-pembatasan yang mengakomodir, memikirkan masyarakat itu tidak berat," kata dia.
Budi menambahkan, maskapai pelat merah Citilink menyatakan menunda penerapan tarif bagasi hari ini. Sementara maskapai lain yang sudah terlanjur menerapkan memutuskan memberikan tarif tidak memberatkan penumpang.
" Esensinya memang harus ada batasan tarif atas. Kalau yang nunda Citilink, kalau Lion Air akan kita minta memberikan diskon. Peraturan Menterinya hanya untuk LCC (Loc Cost Carrier/penerbangan tarif rendah)," ucap Budi.
Sebelumnya, Komisi V DPR meminta Kemenhub dan maskapai untuk menunda penerapan bagasi berbayar.
" Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Susiantomo dalam rapat kerja bersama Kemenhub dan Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air.
Sumber: Liputan6.com/Bawono Yadika
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya