Pertamina Hulu Energi Akuisisi PI 3 WK di Kaltim, Salah Satunya di Lokasi Temuan Cadangan Gas Raksasa Tahun 2023
Spa and Wellness Jadi Bagian dari Gaya Hidup Urban, Ini Manfaatnya bagi Tubuh dan Pikiran
Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah
5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A
Mengapa AC Mobil Listrik Tetap Bisa Aman Menyala Meski Mesin Mati?
Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya
Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan
Ilustrasi (birminghampost.co.uk)
Dream - Diwarnai protes sejumlah pengusaha ritel, pemerintah akhirnya bersikukuh melarang peredaran minuman beralkohol kadar 5 persen di minimarket. Larangan ini mulai berlaku 16 April 2015.
Kepastian ini diperoleh pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Data Kemendag menunjukan, dari sekitar 30 ribu swalayan yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 23 ribu diantaranya adalah swalayan skala kecil atau minimarket.
" Jadi terhitung 16 April 2015, sudah tidak boleh lagi jualan minuman beralkohol di minimarket," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com, Rabu, 4 Februari 2015.
Tak hanya minimarket, aturan baru ini juga melaran pengecer untuk menjual minuman haram bagi umat Islam tersebut.
Dengan adanya aturan baru ini, Kemendag berharap agar pemilik maupun pengelola minimarket mulai membersihkan etalasenya dari minuuman beralkohol.
" Diharapkan pelaku usaha beretika bertanggung jawab, menarik secara mandiri. Jangan sampai nanti dilihat pemerintah tanggal 16 masih ada, akan ditarik," ucapnya.
Jika sampai 16 April minuman beralkohol di minimarket belum habis, maka diberlakukan aturan sebelumnya.
Pengelola wajib menjual secara tertutup minumal beralkohol. " Yang beli beli harus melalui kasir menunjukkan KTP 21 tahun. Tidak boleh diletakkan di sembarangan dan terpisah. Tidak boleh berdekatan masjid, sekolah, gelanggang olah raga," jelas Srie.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya


Spa and Wellness Jadi Bagian dari Gaya Hidup Urban, Ini Manfaatnya bagi Tubuh dan Pikiran

Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah