Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
KRL (Shutterstock)
Dream - Skema tarif KRL Commuterline untuk golongan ekonomi mampu dan kurang mampu akan dipisah melalui tiket kartu. Rencana ini disebut sebagai upaya untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menjelaskan, pelanggan KRL dapat mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mendapatkan akses tiket bersubsidi jika gajinya di bawah Rp5 juta. Sebab pemilihan pelanggan mampu dan tidak mampu dilakukan secara proaktif oleh pelanggan KRL.
" Nanti usulannya ini pro-aktif. Jadi mereka yang usulkan kalau gaji mereka di bawah Rp5 juta," kata Djoko, dikutip dari merdeka.com, Jumat 30 Desember 2022.
Pelanggan KRL dengan penghasilan di bawah Rp5 juta tersebut dapat menggunakan surat pengantar baik dari perusahaan maupun surat keterangan RT/RW tempat pelanggan KRL tinggal.
Data ini akan diverifikasi terlebih dahulu karena terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

" Membuat usulan dengan yang mengetahuinya kepala kantornya boleh atau RT/RW juga boleh," sambungnya.
Djoko menyadari cara ini rentan dimanipulasi. Tetapi dia menegaskan pemerintah akan sering melakukan sidak dan memberikan sanksi berat kepada mereka yang berbohong.
" Bisa saja kartunya dipakai orang tapi kalau ketahuan ada sidak nanti dia kena dan dikasih sanksi denda yang tinggi sehingga orang ada efek jera," kata dia.
Sementara itu untuk penumpang KRL insidental, akan dibuatkan tarif khusus. Namun hal ini masih dalam proses pembahasan.
" Itu pemikirannya, belum sampai operasional, nanti kan ada base data pakai DTKS. Apalagi sekarang kita punya e-KTP yang bagus juga," kata dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu