5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Jemaah Haji (Foto: Liputan6.com)
Dream - Ada kabar baik untuk para ahli waris jemaah haji yang wafat saat pelaksanaan haji 2018. Para ahli waris tak perlu repot mengurus klaim asuransi jiwa anggota keluarganya yang meninggal.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan mengurus klaim itu ke pihak asuransi.
" Mekanisme pencairannya yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Ahda Barori.
Saat ini proses klaim sedang berlangsung. Bahkan, dia mengklaim, sudah banyak klaim asuransi yang telah ditransfer ke ahli waris.
" Hanya saja saya belum tahu jumlahnya, mungkin sudah 100-an (klaim)," kata dia.
Ahda mengatakan, premi asuransi jiwa jemaah haji 2018 sebesar Rp49 ribu. Pembayaran premi asuransi jiwa jemaah haji dipotong dari uang optimalisasi dana haji.
Sementara itu, nilai tanggungan untuk jemaah haji yang wafat di embarkasi dan Arab Saudi sebesar Rp18.500.000. Adapun jemaah yang meninggal karena kecelakaan akan mendapatkan nilai tanggungan sebesar Rp37 juta.
Pengiriman dana, kata Ahda, dapat dilakukan ke rekening jemaah wafat yang masih aktif. Selain itu, dana nilai tanggungan dapat dikirim ke rekening ahli waris yang telah ditunjuk keluarga.
" Proses klaimnya maksimal 5 hari kerja," ujar dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
