Aturan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan Pada Sepeda Motor?

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 6 Agustus 2019 12:24
Aturan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan Pada Sepeda Motor?
Ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap juga akan diperluas.

Dream - Kebijakan ganjil genap kemungkinan akan diperluas. Tak hanya kendaraan roda empat ke atas, pembatasan akses melalui nomor terakhir pelat kendaraan ini akan diterapkan pada kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan rencana perluasan kebijakan ganjil genap tersebut. Dia dia memastikan, aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

" Masih dalam pengkajian. Nanti akan kami sampaikan detailnya pada saat konpers hari Jumat ya," kata Syafrin kepada Jurnalis Liputan6.com, dikutip Dream, Selasa, 6 Agustus 2019.

Selain kendaraan roda dua, Syafrin mengatakan pengkajian soal perluasan kebijakan ganjil-genap juga tengah membahas tentang rute yang akan ditambah.

Meski belum diputuskan, penambahan rute ganjil-genap akan diberlakukan pada ruas jalan saat sibuk dan kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 kilometer per jama.

Perluasan rute ganjil-genap juga mempertimbangkan ketersediaan angkutan umum yang melayani masyarakat di ruas tersebut. Salah satunya adalah MRT, LRT, Transjakarta, dan Jak Lingko.

" Yang sudah ada transportasi umum ya," ucap Syafrin.

Saat ini, informasi yang beredar mengenai rute-rute perluasan ganjil-genap menurut Syafrin belum ada dan belum diumumkan kepada publik.

" Belum ya, nanti," tandas dia.(Sah, Sumber: Liputan6.com)

1 dari 4 halaman

Cara Atur Google Map Agar Terhindar Aturan Ganjil Genap

Dream - Aturan uji coba ganjil genap telah diberlakukan di Jakarta sejak 2 hingga 31 Juli 2018. Sejumlah ruas jalan utama di Ibukota akan dikenakan aturan ini.

Yang terbaru, kementerian terkait memperluas jalur-jalur yang terkena kebijakan ganjil-genap tersebut.

Nah, untuk menghindari ruas-ruas jalan yang terkena aturan Ganjil Genap di Jakarta, Google menghadirkan pembaruan fitur pada aplikasi Google Maps. Pembaruan itu bernama Ganjil Genap atau Even-Odd.

Google Maps

Group Product Manager Google Maps, Krish Vitaldevara, mengatakan sistem ini akan memberi tahu rute kendaraan setelah diberlakukan sistem ganjil genap.

" Sistem ini tidak ada di Google Maps sebelumnya. Dengan fitur Ganjil Genap, Google Maps, akan memberi tahu jalan mana yang tidak bisa dilewati lalu memberikan rute lain," kata Vitaldevara, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 11 Juli 2018.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna Google Maps dapat memperbarui aplikasi peta itu ke versi terbaru. Setelah pembaruan dilakukan, ketuk tombol menu berlogo tiga garis yang disusun secara vertikal.

 

2 dari 4 halaman

Langkah-Langkah Atur Googlemaps

Langkah-langkah ini dilakukan dalam pilihan bahasa Indonesia. Pilih menu Setelan. 

Google Maps

Ketuk dan cari tombol Setelan Navigasi.

Google Maps

Setelah ketemu, ketuk dan lanjutkan pencarian ke menu Hindari jalan dengan aturan pelat nomor ganjil-genap. Setelah itu ketuk.

Google Maps

 

Google Maps akan memberikan pertanyaan mengenai pelat nomor kendaraan yang kamu gunakan. Ada Pelat nomor genap dan pelat nomor ganjil.

Google Maps

Pilih salah satu dan simpan. Setelah itu setel tujuan dan arah berkendara.

Google Maps akan mengarahkan rute kendaraan yang kamu tumpangi melalui jalur yang bebas ganjil genap.

[

3 dari 4 halaman

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Berubah, Ini Penjelasan Polda

Dream - Aturan ganjil-genap yang diterapkan di sejumlah jalan di Jakarta mengalami perubahan selama penyelenggaraan Asian Games 2018. Perubahan ini untuk menyukseskan penyelenggaraan ajang olah raga se-Asia tersebut.

" Kebijakan ganjil-genap itu nantinya akan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, semula kebijakan ini dibagi dua yaitu pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan 16.00 hingga 20.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dikutip dari laman Merdeka.com, Senin 25 Juni 2018.

Menurut Budiyanto, selain durasi yang ditambah, ada perubahan pada hari pelaksanaan ganjil genap. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku setiap hari.

Budiyanto menyebut, rencana pelaksanaan uji cobanya digelar sejak tanggal 2 hingga 31 Juli mendatang. Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan akan dilakukan pada 1 Agustus 2018.

" Waktunya Senin hingga Minggu. Kendaraan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, pelat genap pada tanggal genap," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

Ini Rute Alternatifnya

Sementara itu, wilayah yang terkena aturan ganjil genap mulai ditambah. Dari semula hanya di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT, Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Selain itu, kebijakan ganjil genap di pintu tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta – Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).

Dengan adanya kebijakan ini, polisi telah menyiapkan beberapa rute alternatif yang dapat dilalui oleh masyarakat. Berikut rute alternatif yang dimaksud:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.

2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.

3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.

4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.

5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.

6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.

Beri Komentar