Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Imbauan Kemdikbud Soal Foto Anak di Hari Pertama Sekolah

Reporter : Mutia Nugraheni
Selasa, 17 Juli 2018 10:05
Imbauan Kemdikbud Soal Foto Anak di Hari Pertama Sekolah
Banyak orangtua yang mengabadikan momen hari pertama sekolah anak lalu mengunggahnya di media sosial.

Dream - Tahun ajaran baru sudah dimulai. Setelah libur panjang selama 1 bulan anak-anak kembali ke bersekolah di kelas yang baru. Untuk para orangtua yang anaknya baru masuk TK, SD, SMP atau SMA, sangat dianjurkan untuk mengantar di hari pertamanya bersekolah.

Mengantar anak di hari pertama bersekolah akan berdampak positif pada perkembangan psikologis dan membuat hubungan antara orangtua dan anak jadi lebih baik. Namun, ada hal yang harus diperhatikan saat mendampingi anak di hari pertama sekolah, yaitu foto dan media sosial.

Banyak orangtua yang mengabadikan momen hari pertama sekolah anak lalu mengunggahnya di media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter. Terkait hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi imbauan demi menjaga privasi dan keselamatan anak.

Hal pertama, jangan pernah mengunggah foto anak dengan informasi detail, lokasi dan alamat serta nomor telepon sekolah. Kedua, non-aktifkan fitur geo-tagging atau penanda lokasi.

Jangan sampai privasi anak terancam karena semua orang tahu di mana ia bersekolah dan keterangan detail lainnya. Informasi tersebut juga bisa memancing kejahatan, seperti penculikan.

Lalu ketiga, bila ingin berbagi momen bersama anak di media sosial sebaiknya di-setting hanya bisa dilihat kalangan keluarga dan kerabat. Ada ada pengaturan khusus untuk tiap media sosial terkait hal ini.

Keempat, jangan memasang foto anak di media sosial yang bisa memancing perundungan. Selalu hormati privasi anak dan pikirkan dampak secara jangka panjang. Kelima, jangan asal mengunggah foto anak bersama teman-temannya di media sosial.

Anda harus izin terlebih dahulu pada orangtua lain yang anaknya ada dalam foto. Ingat, privasi dan keamanan anak jadi taruhannya. Cobalah lebih berhati-hati.

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More