Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
DREAM.Co.ID - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI yang beredar di publik tidak benar. Ia menjelaskan, tidak ada perubahan pada gaji pokok maupun tunjangan tetap yang diterima para anggota dewan.
“ Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI. Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ujar Adies dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (20/8/2025).
Adies menambahkan, komponen gaji anggota DPR RI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta ketentuan tambahan lain sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Beberapa tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, beras, jabatan, komunikasi intensif, hingga dukungan asisten ahli untuk membantu kerja legislasi dan kajian.
Isu yang memicu perhatian publik, menurut Adies, adalah tunjangan perumahan yang mulai diberikan pada periode 2024–2029. Kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan dari fasilitas rumah dinas DPR RI yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami.
“ Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Adies menegaskan bahwa penggantian fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan ini dilakukan setelah pemerintah pusat, melalui Sekretariat Negara, mengembalikan kompleks rumah jabatan DPR kepada negara. Dengan demikian, penyediaan tempat tinggal bagi anggota DPR menjadi lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran.
Adies juga memahami bahwa isu gaji dan tunjangan anggota DPR kerap menimbulkan sensitivitas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan. Karena itu, ia menilai penting untuk menyampaikan penjelasan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi utuh.
“ DPR memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, DPR RI berharap masyarakat dapat melihat secara jernih bahwa komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi demi kepentingan rakyat.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu