Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Suasana Sidang Sengketa Pilpres 2019 Di Gedung MK (Foto: KLY)
Dream - Kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan mempertanyakan kemampuan keamanan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab dia mendengar Situng tersebut tidak memiliki keamanan yang mumpuni.
" Pakar IT lainnya menyatakan Situng yang ada sekarang tidak aman. Situng sekarang tidak safe sebab ada faktor eksternal yang bisa masuk ke dalam situng," ujar Iwan, Kamis, 20 Juni 2019.
Mendengar pertanyaan itu, saksi ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan ada perbedaan Situng dengan laman Situng.
" Kalau yang dimaksud mungkin website Situng mungkin benar," ujar Marsudi.
Marsudi mengatakan, secara sistem, Situng itu tidak bisa diakses dari luar kantor KPU. " Untuk akses harus masuk ke dalam kantor KPU. Kalau sudah masuk terminal di sana, kita baru bisa akses sistem di sana," ujar dia.
Marsudi menyebut, laman Situng merupakan bagian dari cerminan sistem. " Nah kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga gak apa-apa. Karena apa? karena 15 menit kemudian akan di-refresh yang baru lagi," ujar dia.
Menurut Marsudi, sistem itulah yang didesain olehnya. Kita bisa melakukan apa saja dengan website situng. Tetapi, tidak akan berdampak lama.
" 15 menit kemudian akan di-refresh dengan data baru," ujar dia.
Dream - Sidang sengketa hasil perhitungan suara pemilihan presiden 2019 kembali dibuka. Agenda sidang kali ini mendengar keterangan ahli yang disampaikan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tim kuasa hukum KPU tidak menyodorkan saksi fakta. Sebagai gantinya, sidang mendengar saksi ahli, yaitu perancang Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Marsudi Wahyu Kisworo.
Dalam keterangannya, Marsudi menyebut Situng memiliki perbedaan dengan tampilan laman daring. Dia mengatakan, Situng KPU, hanya bisa diakses dari dalam KPU.
" Situng ada dua komponen, dan hanya bisa diakses melalui sistem intranet di dalam KPU," kata Marsudi, Kamis 20 Juni 2019.
Komponen lain yang dimiliki, kata Marsudi, yaitu, sistem server yang dimiliki KPU. Dia menyebut, KPU punya tiga server, yang lokasinya tidak dapat disebutkan.
" Untuk pengamanan dari lokasi-lokasi bencana. Satu berlokasi di KPU, dua lokasi tidak boleh diketahui siapapun, untuk kemanan," ujar dia.
Dia menyebut, apa yang dilihat masyarakat merupakan virtualisasi dari Situng. Dia mengatakan pengamanan laman Situng memang dibuat cukup.
" Dibuat sebagai transparansi," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya