Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Pelat RI 1 Mencoba Menerobos Mabes Polri (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Dream - M, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor RI 1 telah dipulangkan usai diperiksa polisi. M nekat berusaha menerobos masuk ke Mabes Polri pada Rabu, 25 November 2020.
" Sudah kita kembalikan karena tadi malam setelah dilakukan berita acara interogasi dan klarifikasi, kita tidak melihat ada unsur lain selain pelanggaran lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komusaris Besar Fahri Siregar.
Menurut Fahri, M dijerat Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya yaitu kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.
" Pelanggaran lalu lintasnya yaitu menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan," kata dia.
Tetapi, mobil Pajero yang dikendarai M disita polisi sebagai barang bukti. Fahri juga menjelaskan alasan M sampai nekat beraksi yaitu ingin meminta surat rekomendasi kepada pejabat di lingkungan Mabes Polri yang akan digunakan sebagai atensi bagi kantor Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
" Jadi dia ini pernah berkirim surat terkait masalah kinerja pemerintah dua kementerian tersebut. Tapi dia merasa tidak puas terhadap pelayanan diberikan oleh petugas di sana," kata Fahri.
Menurut Fahri, M merasa tidak diperhatikan. " Sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri dengan cara menggunakan mobil dengan nomor RI 1 dan juga mendatangi Mabes Polri," ucap dia.
Sumber: Merdeka.com/Bachtiarudin Alam
Dream - Mobil Mutsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor RI 1 mencoba menerobos masuk ke Mabes Polri. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 25 November 2020.
Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Wiyono, mengatakan, mobil tersebut sempat dihentikan petugas Provost.
Menurut Argo, mobil tersebut dikendarai pihak yang mengatasnamakan Kumpulan Penghimpunan Organ Rakyat Indonesia (KPORI). Pengemudi melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
" Informasi awal tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo.
Pemilik dan kendaraan tersebut telah diserahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Pemilik diketahui berinisial M.
Menurut Argo, terdapat dugaan pemalsuan identitas kendaraan. Pemilik mobil kemudian dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
" Ada di Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau tidak sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500 ribu," kata Arfo
Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya