Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Kepemilikan tanah menjadi hal krusial di tengah sosial masyarakat saat ini. Hukum dan aturan yang ditetapkan berguna untuk melindungi warga yang memiliki hak atas tanah.
Meski begitu, tak sedikit kasus pencaplokan kepemilikan tanah. Beberapa oknum memanfaatkan kuasa untuk memiliki tanah yang bukan haknya.
Dalam Islam, perampasan kepemilikan lahan memiliki konsekuensi yang berat. Allah SWT menghukum orang yang merampas kepemilikian tanah milik orang lain. Allah akan menghukum manusia itu dengan menggali bumi hingga tujuh lapisan.
Dalam hadis yang dicatat Bukhari dan Muslim, Aisyah menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, “ Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara dzolim, maka kelak akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis tanah."
Syaikh Utsaimin rohimallohu menjelaskan, hadis tersebut menunjukkan dalil bahwa orang yang memiliki tanah maka dia memiliki juga (tanah) di bagian bawahnya sampai tujuh lapis bumi.
" Sebagaimana juga ruang udara (di atas tanahmu) adalah milikmu sampai ke langit. Maka seseorang tidak bisa untuk membangun atap kecuali dengan izinmu. Oleh karena itu berkata ulama, ‘Udara itu mengikuti apa yang tetap (tanah), dan tanah itu sampai tujuh lapis bumi. Jadi seseorang (yang memiliki tanah) mempunyai bagian atas bagian bawah (dari tanahnya), tidak boleh seseorang (merampasnya)."
Dalam penjelasan lebih lanjut, Syaikh Saliem mengemukakan, orang yang memiliki tanah berhak melarang orang lain menggali bagian yang berada di bawah tanahnya, baik berupa lubang atau sumur tanpa izin.
Simak penjelasan lengkapnya di tautan ini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya