Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Proses Evakuasi Penumpang Lion Air (Basarnas)
Dream – Kepala RS Polri, Kombes Pol Musyafak, mengatakan, terdapat lima proses identifikasi korban Lion Air JT-610. Proses itu dimulai sejak evakuasi di tempat kejadian perkara hingga pemulasaraan jenazah korban.
Fase pertama dalam proses identifikasi, kata Musyafak, adalah evakuasi korban saat masa pencarian. Menurut dia, ada tata cara evakuasi jenazah korban sebelum akhirnya dibawa ke RS Polri.
“ Evakuasi korban ada tata caranya, masalah labeling, bagaimana mengumpulkan barang bukti properti berupa KTP dan sebagainya,” kata Musyafak di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 31 Oktober 2018.
Setelah dibawa ke RS Polri, organ tubuh atau jenazah korban yang ditemukan akan segera diotopsi. Proses otopsi akan dilakukan dokter-dokter forensik dan ahli DNA.
Selain dari hasil otopsi, tim Disaster Victim Identification (DVI) juga akan meminta keterangan antemortem dari keluarga korban. “ Keluarga yang merasa kehilangan ada form yang ditanyakan dan dicatat dengan lengkap serta pengambilan sampel DNA,” ujar dia.
Setelah data antemortem dan posmortem didapat, Tim DVI akan menggelar rekonsiliasi. Tujuannya, untuk mencocokkan hasil antemortem dan posmortem yang didapat dari korban dan pihak keluarga korban.
“ Kami macthing-kan, misal ada tanda-tanda sekunder, misal ada tato, ada bekas operasi, atau properti berupa cincin,” ujar dia.
Musyafak mengatakan, proses identifikasi tanda-tanda sekunder juga akan dibantu tim Inafis Polri dan dokter gigi forensik.
“ Jika pemeriksaan posmortem dan pendataan antemortem ada kesamaan, berati (korban) teridentifikasi,” ucap dia.
Setiap korban yang teridentifikasi akan menjalani proses pemulasaraan korban. Organ tubuh dan jenazah korban akan dimasukkan ke peti jenazah dan diserahkan ke keluarga. Keluarga yang berada di wilayah Jakarta, kata dia, mendapatkan pengantaran jenazah secara gratis.
Tim identifikasi, kata Musyafak, akan memastikan kesamaan organ tubuh korban yang ditemukan. Tim DVI akan menyatukan organ tubuh itu seandainya memang dapat dilakukan.
“ Kalau memang bisa disatukan kita rekonstruksi. Kalau tidak, mungkin sebagian saja yang sama, yang tidak utuh, kita satukan, kita urus kita kafani kita masukkan peti,” ujar dia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya