4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Oryza A Wirawan (di Tempat Tidur) Saat Dibesuk Pimpinan Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto (baju Merah Maron) Dan Ainur Rohim (baju Putih) Di RS Jember Klinik Di Kota Jember. (Foto: Beritajatim.com)
Dream - Wartawan beritajatim.com area Jember, Oryza A Wirawan, menjadi korban penganiayaan saat meliput pertandingan sepakbola antara PS Sindo Daraka dengan Persid Jember pada Rabu sore, 4 Juli 2018. Oryza memutuskan mengambil langkah hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Pemimpin Redaksi beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto, mengecam aksi penganiayaan tersebut. Dia menegaskan beritajatim.com mendukung langkah hukum yang dijalankan Oryza.
" Kami mendukung Mas Oryza melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Semua pihak harus paham bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi UU," ujar Lucky seperti dilaporkan beritajatim.com, Kamis 5 Juli 2018.
Lucky menyatakan langkah hukum menandakan kesadaran Oryza sebagai warga negara dalam memperjuangkan haknya mendapatkan keadilan sesuai UU. Laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Informasi yang diperoleh dari Oryza diketahui jika kasus penganiayaan tersebut dilimpahkan kepolisian ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Karena diduga ada anggota TNI yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
" Kami menghargai kecepatan jajaran kepolisian dan TNI merespon penganiayaan yang dialami wartawan beritajatim.com. Semoga semua pemangku kepentingan bisa memetik pelajaran," ucap Lucky.
Paska kejadian tersebut, Lucky mengaku telah berlangsung pertemuan antara petinggi TNI di Jember dengan Oryza. Menurut Lucky, para petinggi itu meminta maaf kepada Oryza dan berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas.
" Manajemen beritajatim.com tentu menghargai permintaan maaf dan komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Komandan Brigif Raider 9 Jember, Letkol Inf Roby Suryadi menyatakan siap menindak oknum yang terlibat. Jangan sampai karena tinta setitik rusak susu sebelanga," ucap Lucky.
Lucky mengatakan dia bersama Direktur PT Beritajatim Cyber Media, Ainur Rohim, telah bertemu dengan Oryza yang sedang dirawat di RS Jember Klinik. Menurut dia, Oryza kesulitan berjalan karena sakit pada pinggul kiri dan kaki kanan akibat terkena tendangan.
Sudah dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk mengetahui tingkat cedera yang dialami Oryza. Saat ini, Lucky tengah menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
" Semoga tidak ada cedera yang serius dan kita doakan semoga Mas Oryza segera sembuh," ucap Lucky.
Pada kesempatan yang sama, Ainur mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah memberikan dukungan moral terhadap Oryza seperti PWI, AJI, IJTI, AMSI, SMSI, dan komunitas wartawan lainnya. Dukungan tersebut sangat bermakna bagi Oryza yang sudah menjalankan profesi sesuai UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Sumber: Beritajatim.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
