Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Besok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 29 November 2017 17:20
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Besok
Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan jika Dhani tak datang.

Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan akan menjalani pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani dipanggil pada Kamis, 30 November 2017. Pemeriksaan Mapolres Metro Jakarta Selatan itu terkait kasus ujaran kebencian yang membawa Ahmad Dhani menjadi tersangka. 

" Agendanya besok pukul 10.00 WIB," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 November 2017. 

Meski telah memberikan surat panggilan, Argo belum dapat memastikan apakah suami Mulan Jameela itu akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut. Polisi masih menunggu perkembangan informasi yang muncul esok hari.

" Nanti kita tunggu saja apa yang bersangkutan hadir atau tidak, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir, sehingga kita bisa memeriksa yang bersangkutan," ucap dia.

Jika Dhani nantinya mangkir, polisi mengaku telah menyiapkan penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus ujaran kebencian pada 23 November 2017. Kasus ini bermula dari cuitan Dhani di akun Twitternya yang diduga menghina pendukung Ahok pada 6 Maret 2017.

Karena cuitan tersebut, Dhani dilaporkan ke polisi oleh pendiri BTP Network, Jack Lapian. 

Beri Komentar