Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Siswi Menunjukan KJP Usai Menerimanya Di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta Bekerjasama Dengan Bank DKI Memberikan Pelayanan Dengan Metode Transaksi Elektronik Atau Non-tunai Untuk Pencairan Dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dream - Sebanyak 81 ribu siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) orang tuanya terindikasi memiliki mobil. Namun setelah proses klarifikasi, sebanyak 60 ribu di antaranya melakukan pemblokiran ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) karena merasa tak punya mobil.
" Setelah diumumkan seperti itu mereka banyak sekali lebih dari 60.000 orang melakukan pemblokiran. Artinya data itu sebenarnya menunjukkan bahwa mobilnya itu bukan mobil miliknya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Saefuloh Hidayat, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 5 Desember 2019.
Bila terbukti memiliki mobil, Pemprof DKI Jakarta bakal memutus dana KJP. Saat ini, Saifuloh sedang menunggu klarifikasi dari 20 ribu pemilik KJP.
" Jika memang terbukti bahwa orang ini tidak memenuhi persyaratan untuk menerima KJP maka kemudian akan dilakukan pemutusan, tapi prosesnya harus benar-benar pruden dan membuktikan," kata dia.
Demi memastikan KJP tepat sasaran, Saefuloh akan melakukan verifikasi atau survei langsung ke keluarga penerima. Dia juga sudah mulai melakukan pengelolaan dan identifikasi data mengenai penerima KJP.
" Berhak itu apa, anak yang keluarganya tidak mampu. Ukuran tidak mampu kan banyak tuh, mulai dari rumah, yang itu biasanya dilakukan survei untuk memastikan," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti
Dream - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menilai ada empat masalah besar dalam penyelnggaraan pendidikan madrasah di Indonesia.
" Masalah pertama itu tata kelola. Saat ini tata kelola di madrasah itu masih manual," ujar Kamaruddin di Depok, Jawa Barat, Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Kamaruddin, Kemenag berusaha menyelesaikan persoalan itu dengan membuat digitalisasi sistem untuk madrasah. Nantinya, madrasah akan memiliki sistem e-budgeting dan e-planning, sehingga pengawasan anggaran akan dapat berjalan efektif.
" Ini akan dilakukan di madrasah negeri dan swasta," kata dia.
Masalah kedua, menurut dia, mengenai kualitas pembelajaran. Berdasarkan Program Penilaian Pelajar Internasional (Pisi) kualitas siswa Indonesia masih di bawah standar.
Kamaruddin mengatakan, dalam penilaian tersebut siswa Indonesia dianggap kurang unggul dalam sains, matematika, dan membaca. " Kita belum menerapkan kemampuan analisis memahami bacaan secara kritis, itu belum maksimal. Ini kelemahan nasional," ucap dia.
Masalah utama pendidikan madrasah di Indonesia yang ke tiga yakni kualitas guru. Diungkapkan Kamaruddin, Ditjen Pendis Kemenag akan memberikan pembinaan kompetensi keprofesian, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas.
Dengan begitu, materi yang disampaikan kepada siswa dapat tersalurkan secara maksimal. " Keempat masalah kita adalah kelemahan di bidang sistem informasi," kata dia.
Dream — Anak-anak para pekerja migran tak luput dari perhatian pemerintah. Bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Arab Saudi misalnya, mereka mendapat bantuan pendidikan.
Ya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah baru saja menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang untuk memberi kemudahan akses masuk bagi lulusan Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan Sekolah Indonesia Makkah (SIM) di UIN Malang.
Naskah kerja sama ditandatangani langsung Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dan Rektor UIN Malang, Prof Abdul Haris.
Hery mengatakan, selama tiga tahun terakhir KJRI Jeddah berikhtiar meningkatkan pelayanan pendidikan bagi pelajar Indonesia. Para pelajar tersebut kebanyakan anak-anak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tinggal bersama keluarga di wilayah kerja KJRI Jeddah.
Perguruan tinggi di tanah air yang telah bekerja sama secara afirmatif dengan KJRI Jeddah diantaranya Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Darussalam Gontor, Universitas Terbuka (UT), Politeknik Penerbangan Palembang, dan terakhir UIN Malang Jawa Timur.
" Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat. KJRI terus berikhtiar untuk menghadirkan akses yang seluas-luasnya bagi anak-anak PMI di Arab Saudi, khususnya di Wilayah Kerja KJRI Jeddah agar memperoleh pendidikan yang baik. Kami percaya mata rantai kemiskinan hanya bisa diputus dengan pendidikan yang baik," ujar Hery dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Desember 2019.
Menurut Hery, KJRI Jeddah juga menggelar pertemuan dengan para rektor perguruan tinggi di Arab Saudi. Tiga universitas yang bekerja sama dengan KJRI Jeddah yaitu, Universitas Islam Madinah, Universitas Thaif, dan Universitas King Khalid di Abha.
Dari data KJRI Jeddah, selama tiga tahun belakangan ini perguruan tinggi di Abha, Thaif, Tabuk dan Jizan mulai menerima Pelajar Indonesia dengan beasiswa penuh.
Sekitar 1.300 anak WNI kini belajar di Sekolah Indonesia Jeddah dan Sekolah Indonesia Makkah. Jumlah tersebut belum termasuk anak WNI yang belajar dengan sistem kejar paket dan mereka yang belajar di sekolah internasional.
Sementara itu, sebanyak 1.000 mahasiswa asal Indonesia tercatat sedang belajar di sejumlah perguruan tinggi Arab Saudi yang berada di Wilayah Kerja KJRI Jeddah.
Dream - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah turut mengupayakan pemakaman warga Indonesia yang masih berupa janin berusia 7 bulan. Janin tersebut meninggal dalam rahim ibu yang merupakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki iqamah (izin tinggal resmi) di Arab Saudi.
Upaya tersebut sempat menghadapi kendala kelengkapan dokumen. KJRI Jeddah lalu mengutus Staf Fungsi Konsuler, Abdullah Mochtar, untuk mendampingi ayah si janin, HA mengurus surat rekomendari dari kepolisian setempat.
Surat tersebut digunakan sebagai rujukan ke rumah sakit untuk penyimpanan jenazah. Juga untuk otopsi janin agar dapat dipastikan penyebab kematiannya.
Selama di kantor polisi, HA diminta memberikan keterangan yang dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan seperti kronologi meninggalnya janin, juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah surat rekomendasi keluar, jenazah janin itu segera dibawa ke Rumah Sakit King Fahd untuk diletakkan di ruang penyimpanan.
Sayangnya, pihak RS menolak dengan alasan tidak menerima jenazah janin. Kemudian, jenazah coba dibawa ke rumah sakit forensik Tibb Syar'i, lagi-lagi ditolak karena tidak ada fasilitas penyimpanan jenazah.
HS didampinig Abdullah lalu pergi kr RS King Abdulaziz di Distrik Al Mahjar. Pihak rumah sakit mau menerima jenazah janin namun dengan syarat surat rekomendasi kepolisian untuk RS King Fahd direvisi.

Staf Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Abdullah Mochtar (Kiri) mendampingi HA saat proses pemakaman janinnya (KJRI Jeddah)
Jadilah HA bersama Abdullah menaiki ambulans datang ke kantor polisi untuk memohon revisi surat. Polisi membuat revisi surat itu lalu jenazah janin tersebut akhirnya bisa disimpan di RS King Abdulaziz.
" Lebih dari dua harian dan ekstra effort untuk mencari-cari data dukung, dan sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit," ujar Koordinator Tim Pelayanan dan Perlindungan WNI (Yanlin) KJRI Jeddah, Safaat Ghofur.
Mengingat rumitnya proses pemakaman janin di Saudi, Konsul Jenderal RI Jeddah, Muhammad Hery Saripudin, mengajak WNI di Saudi untuk tidak menyepelekan masalah pernikahan. Apalagi sampai menikah dengan pasangan yang tidak memiliki status tinggal resmi di negeri orang.
" Tinggal tidak resmi, menikah tidak resmi, apalagi sampai punya anak dan meninggal, ribet mengurus pemakamannya. Jadi mohon jangan berpikir enaknya saja, pikirkan juga risikonya," kata Hery.
Setelah memakan waktu hingga dua hari untuk kelengkapan dokumen, akhirnya janin tersebut bisa ditetapkan meninggal secara wajar. Setelah itu, janin bisa dimakamkan di hari berikutnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya