Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Akan Bertemu Keluarga Brigadir J Pada Sidang Pekan Depan
Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi atau nota keberatan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo=. Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
" Mengadili, menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, saat membacakan putusan sela, Rabu 26 Oktober 2022.
Surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kata Wahyu, telah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi ke persidangan.
" Menetapkan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.B Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan," tambah Wahyu.
Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian pada Selasa, 1 November 2022 dengan menghadirkan 12 saksi. Keluarga hingga pacar Brigadir J akan hadir bersaksi di persidangan. Selain di sidang Putri, keluarga korban juga akan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Dream - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut menembak kliennya.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 25 Oktober 2022.
Kamaruddin mengatakan informasi tersebut ia dapat usai melakukan investigasi setelah tewasnya Brigadir J.
“ Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin dalam persidangan.
“ Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.
“ Tiga,” jawab Kamaruddin.
“ Putri Candrawati terlibat menembak?,” tanya hakim lagi.
“ Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“ Itu dari investigasi saudara?,” ujar hakim.
“ Iya,” jawab Kamaruddin.
Hakim pun bertanya dari mana Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut. Namun, Kamaruddin tidak mau mengungkap informan yang mengungkap soal peran Putri yang ikut menembak itu.
" Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata hakim.
" Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," ujar Kamaruddin.
" Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.
Dream - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim mendapat informasi rahasia dari seseorang yang menyebut Putri Candrawathi menggoda kliennya saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua ketika itu tidak mau dan pergi.
Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk terdakwa Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J
" Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu.
" Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," ujar Kamaruddin.
Namun, Brigadir J diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Ma'ruf disebut menodongkan pisau kepada Brigadir J.
" Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," katanya.
Berdasar informasi yang diterima, kata Kamaruddin, asisten rumah tangga Putri Candrawathi bernama Susi menangis saat kejadian tersebut. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisannya.
" Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa," ungkapnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya