Aktivis Hatta Taliwang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan SARA (Sumber: Fokusnusa)
Dream - Mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 1999–2004, Hatta Taliwang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
" Ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Argo mengatakan, Hatta kedapatan mengunggah hasutan di akun Facebook miliknya. Unggahan tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan SARA.
" Dia (Hatta) menyampaikan bahwa orang China hobi beternak penguasa, ada di tulisannya," jelas Argo.
Kepolisian menganggap Hatta melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang ITE. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku-buku tulisan yang bersangkutan, dan buku catatan.