Aktivis Hatta Taliwang Ditangkap Terkait Kasus Dugaan SARA (Sumber: Fokusnusa)
Dream - Mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 1999–2004, Hatta Taliwang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
" Ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Argo mengatakan, Hatta kedapatan mengunggah hasutan di akun Facebook miliknya. Unggahan tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan SARA.
" Dia (Hatta) menyampaikan bahwa orang China hobi beternak penguasa, ada di tulisannya," jelas Argo.
Kepolisian menganggap Hatta melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang ITE. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku-buku tulisan yang bersangkutan, dan buku catatan.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
