Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Buron 6 Tahun, Pembunuh Ketua RT Tertangkap Saat Mudik

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 14 Mei 2020 12:52
Buron 6 Tahun, Pembunuh Ketua RT Tertangkap Saat Mudik
YT sempat kabur ke Sumatera, juga sempat bekerja di Jakarta.

Dream - YT, 53, warga Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi buronan kepolisian enam tahun lamanya. Dia adalah tersangka penikaman Ketua RT setempat, Harjo Wintono, 63 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 28 November 2014 dan pelaku melarikan diri usai melakukan aksi kejinya tersebut. Penyebab peristiwa itu adalah rasa sakit hati karena tersangka tidak didata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Diketahui, YT sempat melarikan diri ke Sumatera. Dia juga pernah bekerja di Jakarta.

Akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, YT memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Kebumen. Tetapi, keputusan mudik itu justru berujung pada penangkapannya.

Pada Kamis, 7 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 WIB, YT ditangkap oleh Reskrim Polsek Petanahan di sebuah rumah tua di Desa Munggu, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

 

1 dari 4 halaman

Kronologi Penangkapan

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan YT mengaku kesal dengan korban karena menyiram bibit tanaman pepayanya dengan racun rumput. Lalu, tanaman milik pelaku mengering dan mati.

Dendam semakin menjadi-jadi ketika korban yang diketahui juga sebagai ketua RT dianggap tak mendata tersangka untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

" Karena kekesalan itu, tanpa ada komunikasi, tersangka mengambil pisau dan menikam korban pada bagian perut. Pada saat itu korban sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Rudy.

Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka panik dan melarikan diri ke Sumatera. Sedangkan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban, yang tidak lain adalah adik sepupunya, dibuang di Selat Sunda Merak.

 

2 dari 4 halaman

Dibayang-bayangi Sosok Korban

Dalam pelariannya tersangka mengaku sering dihantui bayangan korban. " Selama 6 tahun menghilang dari kejaran petugas, tersangka selalu berpindah," kata Rudy.

YT mengaku sempat menetap di Jakarta cukup lama dan bekerja sebagai kuli bangunan. Tetapi, akibat pandemi corona yang terjadi, dia diberhentikan dari pekerjaannya dan memutuskan pulang kampung.

Keputusannya untuk mudik karena menganggap kasusnya telah dihentikan oleh Polres Kebumen. Dia bahkan sempat nongkrong di warung kopi di daerah Kecamatan Puring.

" Saya mengira kasusnya sudah selesai karena sudah lama. Saya lari karena takut ditangkap," kata tersangka YT pada polisi.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya korban dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.

Sumber: Merdeka.com/Abdul Aziz

3 dari 4 halaman

Kabur dari Puskesmas, Pasien Positif Covid-19 Berobat ke Dukun

Dream - Seorang pasien positif Covid-19 dilaporkan kabur dari puskesmas dan memilih pengobatan alternatif di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, Sukamakmur ditetapkan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus corona.

Apalagi, dukun yang praktik di pengobatan alternatif itu menangani pasien itu, tidak menggunakan masker maupun sarung tangan. Sehingga, seluruh orang yang berada di sekitar lokasi praktik dukun tersebut harus menjalani tes.

" Nanti keluarga dan kontak erat di Sukamakmur akan diambil swab-nya,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, dikutip dari radarbogor.id.

Sebelumnya, pasien positif Covid-19 asal Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kabur dari perawatan di puskesmas. Pasien tersebut mendatangi dukun di Sukamakmur untuk menjalani pengobatan alternatif.

" Kasus Sukamakmur itu kasus positif di Balekambang, tapi kabur. Pergi tidak konfirmasi ke puskesmas," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

Satu Lokasi Dites Semua, Termasuk Dukun

Akibat aksi nekat tersebut, petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor segera mencari keberadaan pasien lantaran khawatir akan menyebarkan virus di masyarakat.

" Kemudian dicari oleh sama tim medis, PKM dan Tim Covid-19 Jonggol. Ketemu di Sukamakmur sedang pengobatan alternatif," tutur Syarifah.

Pasien pun dijemput untuk menjalani isolasi di Puskesmas. Saat penjemputan, pasien mengalami batuk dan berada di satu ruangan bersama pasien dukun lainya. Bahkan seluruh yang ada di sana tak menggunakan masker.

" Untuk penjemputan petugas menggunakan APD lengkap," kata Syarifah.

Beri Komentar