Dream - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan kopi bersianida Jessica Kumala Wongso.
Sebelum tuntutan dibacakan, Hakim Ketua Kisworo menanyakan kepada JPU apakah tuntutan tersebut akan dibacakan secara keseluruhan atau hanya pokok bahasan saja.
" Pembacaan tuntutan akan dibacakan seluruhnya atau pokoknya saja?" tanya Kisworo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
Ketua tim JPU Ardito Muwardi menjawab pihaknya hanya akan membacakan pokok tuntutan. " Saya kira pokoknya saja, Yang Mulia, karena tuntutan sebelumnya pernah dibacakan di muka sidang," jawab Ardito.
Kisworo lantas mempersilakan JPU membacakan tuntutan. JPU lalu membacakan tuntutan secara bergantian.
Pantauan Dream, dalam sidang lanjutan ke-27, ruang sidang dipadati pengunjung. Mereka ingin menyaksikan tuntutan yang diajukan JPU. (Ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik