Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Kasus penganiayaan dan penyekapan dialami oleh SM, 17 tahun, yang merupakan warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelakunya tidak lain adalah suami sirinya, AA, 37 tahun.
Kasus ini membuat geger warga Parung Panjang. Sebab di lokasi kejadian, Perumahan Griya Parungpanjang, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, ditemukan makam misterius.
Kepada polisi, SM membenarkan adanya makam di rumah kontrakannya. Dia mengaku makam itu berisi jasad wanita yang diduga dikubur AA pada Februari 2020 lalu.
Penemuan makam ini terungkap saat polisi mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan AA kepada SM.
Penganiayaan yang dialami SM bermula ketika wanita muda itu berada di dalam rumah seorang diri pada Minggu 3 Mei 2020. Sekitar pukul 16:00 WIB, korban SM didatangi oleh suami sirinya.
Tidak berselang lama, wanita yang dinikahi AA pada usia 13 tahun itu terlibat cekcok mulut dengan pelaku.
SM kemudian disiksa oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sehingga mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.
Korban berusaha melarikan diri keluar dari rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi. Setelah berhasil ke luar rumah, dia meminta pertolongan ke warga sekitar.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Tak lama orangtua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi.
" Kami sudah terima laporannya dan sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka berinisial A yang merupakan suami siri," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, dikutip dari Pojoksatu.
Karena status pasangan ini merupakan nikah siri, sambung Roland, untuk sementara mereka kenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.
" Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melakukan upaya pengembangan penyelidikan," kata dia
Aparat Polsek Parungpanjang telah meringkus pelaku pada Senin. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Terkait penemuan makam dalam rumah, Polsek Parung Panjang masih menunggu tim forensik untuk membongkar makam tersebut.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya ijazah perempuan.
Ijazah itu milik seorang wanita bernama Wilpian Sarikartika, lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta, dan lahir di Jakarta, 2 Februari 1973.
Kapolsek Parung Panjang, Komisaris Nundun Radiaman, telah meminta bantuan tim forensik Polres Bogor untuk menggali makam wanita dalam rumah.
Menurut Nundun, SM mengaku mengetahui suami sirinya mengubur wanita di dalam rumah. Tetapi dia tidak mengetahui identitas wanita itu.
" Kalau makam benar informasinya, tapi pengakuan korban (SM), suaminya sedang mengobati orang lain dan dibawa ke rumah. Tapi katanya sebulan kemudian meninggal. Makanya, kami lakukan tahapan yang lain untuk lebih pendalaman kasus ini," tuturnya.
Sumber: Pojoksatu
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya