Empat Sekretaris Jenderal Dari Empat Kementerian Agama (Foto: Kemenag)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membuat nota kesepahaman (MoU) dengan empat kementerian agama dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura terkait jaminan produk halal.
Empat kementerian agama tergabung dalam Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, wacana penandatanganan MoU itu muncul sejak pertemuan pada 2016. Tetapi, karena proses pembentukan rancangan kerja sama, baru tahun ini dapat terlaksana.
“ Draftnya sudah diselesaikan oleh Brunei Darussalam sekarang. Kita sepakat bahwa MoU jaminan produk halal itu akan dilakukan segera di akhir bulan Desember tahun ini,” ujar Nur Syam, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama, Jumat, 27 Oktober 2017.
Syam mengatakan proses kerja sama ini telah melewati sejumlah tahapan. Biro Hukum dan Kerja sama Kemenag telah melihat susunan aturan legal MoU tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri akan membahas lebih mendalam.
Proses itu juga dilakukan oleh lembaga atau instansi masing-masing negara.
Pertemuan antarsekretaris jenderal dari empat kementerian agama itu saat ini digelar di Yogyakarta, sejak 25-28 Oktober 2017. Selain produk halal, pertemuan ini juga membahas kerja sama di bidang umroh dan haji. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
