6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menegaskan bahwa pihaknya tengah aktif menjaring aspirasi masyarakat serta melakukan berbagai simulasi sebagai respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan adanya jeda waktu antara pemilu nasional dan daerah selama 2 hingga 2,5 tahun.
“ Komisi II DPR RI terus melakukan belanja informasi dari berbagai kalangan seperti cendekiawan, budayawan, rohaniawan, politisi, hingga akademisi, baik dari dalam maupun luar kampus. Ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang bahkan hingga kini belum seluruhnya selesai,” ujar Arya Bima dalam forum diskusi virtual yang dikutip Parlementaria, Minggu (29/6/2025), di Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa evaluasi peraturan pemilu secara berkala setiap lima tahun telah menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan sistem demokrasi. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut bisa berujung pada revisi, penambahan, atau bahkan amandemen UU Pemilu.
“ Demokrasi memang tidak bisa langsung sempurna, tapi harus terus diperbaiki dari satu pemilu ke pemilu berikutnya,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menanggapi dinamika yang berkembang pasca putusan MK, Arya Bima menyampaikan bahwa Komisi II juga sedang mengkaji dua model pemisahan pemilu: horizontal dan vertikal. Kedua skema itu kini tengah disimulasikan untuk melihat efektivitasnya.
“ Pemisahan secara horizontal misalnya, membagi antara pemilu eksekutif dan legislatif. Pemilu eksekutif bisa dilakukan serentak mencakup pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada Provinsi serta Kabupaten/Kota. Sedangkan pemilu legislatif meliputi pemilihan DPR, DPD, dan DPRD, dilakukan dalam waktu yang juga serentak tapi berbeda tahunnya,” terang Arya, legislator dari Dapil Jawa Barat V.
Sedangkan pada model vertikal, pemilu tingkat pusat seperti Pilpres, DPR RI, dan DPD dilaksanakan terlebih dahulu. Setelah itu, baru menyusul pemilu tingkat daerah, yakni Pilkada serta pemilihan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“ Kami terus mengkaji mana skema yang paling tepat dan paling realistis. Karena pengalaman kemarin, tumpang tindih antara Pilkada dengan Pileg dan Pilpres menghasilkan ekses yang cukup besar, bahkan muncul istilah Pilkada rasa Pilpres. Dampak kemenangan di Pilpres pun turut memengaruhi koalisi politik dalam Pilkada,” paparnya.
Arya menambahkan bahwa Komisi II sempat membuka wacana agar Pilkada dan pemilihan DPRD digelar lebih dulu sebelum pemilu nasional. Hal ini juga menjadi salah satu skenario yang tengah diuji untuk memastikan jalannya pemilu ke depan lebih tertata.
“ Semua opsi sedang kita kaji dan simulasikan agar ke depan pemilu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap demokratis,” tutup Arya.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?