Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(c) Kemendikbud
Tahun ajaran baru 2020/2021 bakal segera dimulai. Jika biasanya para siswa sudah mempersiapkan berbagai perlengkapan sekolah dengan semangat buat back to school, tahun ini jelas terasa berbeda karena efek pandemi Covid-19, di mana Indonesia masih dalam proses pemulihan.
Selama pandemi berlangsung, school from home menjadi kebijakan yang dijalankan institusi pendidikan di tanah air. Lalu bagaimana dengan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang akan segera berlangsung?
Kemendikbud menggandeng 8 lembaga lain untuk menyusun Keputusan Bersama Empat Kementerian Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19. Dilakukan secara webinar, panduan ini tentunya disusun untuk mempersiapkan satuan pendidikan di tahun akademik baru.
Lalu, seperti apa kebijakan pendidikan yang dirangkum Kemendikbud dalam webinar tersebut?

Dalam webinar tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, “ Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.”
Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diumumkan dalam Siaran Pers Nomor 137/sipres/A6/VI/2020 ini menetapkan tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Tapi, Nadiem menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka hanya bisa diselenggarakan oleh daerah yang berada di zona hijau saja.

Nadiem juga menegaskan bahwa proses pembelajaran tatap muka ini hanya akan diberlakukan di daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau saja. Untuk zona lainnya, peserta didik tetap belajar dari rumah.
“ Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.
Hingga 15 Juni 2020 sendiri, setidaknya ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah yang tersebar dalam 429 kabupaten atau kota sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Hanya ada 6 persen dari peserta didik yang saat ini berada di zona hijau.
Wacana pembelajaran tatap muka di zona hijau akan diselenggarakan secara ketat. Hal ini tentunya karena prinsip keselamatan harus jadi yang utama saat menerapkan kebijakan tersebut.
Nadiem juga menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten atau kota yang ada di dalam zona hijau akan dilakukan dengan sangat ketat dan melalui persyaratan berlapis. Syarat pertama dan utama adalah satuan pendidikan harus berada dalam zona hijau.
Sementara itu, syarat kedua adalah harus mendapatkan izin Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama. Ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Syarat terakhir adalah proses pembelajaran harus mendapat izin dari orang tua atau wali murid.
“ Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan proses pembelajaran dari rumah secara penuh,” terang Mendikbud.
Terakhir, Nadiem mengajak semua pihak, termasuk kepala sekolah, kepala satuan pendidikan, orang tua guru, dan masyarakat untuk saling bergotong royong menyiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan akademik baru.
“ Dengan semangat gotong royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” pungkas Mendikbud. (*)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya