Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Umat Muslim Yang Telah Menunaikan Salat Idul Adha Di Masjid Istiqlal Keluar Dari Halaman Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (11/8/2019). Gereja Katedral Menyediakan Lahan Parkir Bagi Jemaah Masjid Istiqlal Yang Akan Melaksanakan Salat Idul Adha Sebagai Bent
Dream - Kementerian Agama telah meliris indeks kerukunan umat beragama (KUB) pada 2019 dengan skor 73,83. Nilai tersebut merupakan hasil survei di 34 provinsi.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, ada tiga prinsip dasar beragama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
" Pertama, kerukunan umat beragama adalah keadaan atau kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, dan saling menghargai," ujar Fachrul di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Prinsip kedua, kata dia, yaitu interaksi umat beragama. Dia berharap, interaksi antarumat beragama dapat menghargai satu sama lain dan tidak merendahkan agama tertentu.
" Dengan kata lain setara dalam menjalankan agamanya," ucap dia.
Meski demikian, dia juga tidak membenarkan apabila ada seseorang mencampuradukkan ajaran satu agama dengan yang lainnya.
" Juga tidak mencampuradukkan dan melanggar norma-norma agama masing-masing," kata dia.
Prinsip dasar yang ketiga, kata dia, harus saling bekerja sama dan membangun masyarakat agar terciptanya kesatuan dan persatuan.
" Sama-sama mengambil manfaat dalam mencapai tujuan bersama bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar dia.
Dream - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (kemenag) merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia 2019. Indeks tersebut merupakan hasil survei melibatkan 13.600 responden dari seluruh provinsi.
Margin of Error ditetapkan sebesar 4,8 persen. Sedangkant tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan dalam Indeks KUB itu tercatat tingkat kerukunan mencapai sebesar 73,83 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar 70,90 persen.
" Tapi masih rendah dibandingkan hasil indeks 2015 yaitu 75,36," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019.
Menurut Fachrul, ada tiga kategori penilaian yang digunakan dalam survei tersebut. Ketiganya yakni kerjasama dengan skor 75,40, toleransi 72,37 dan kesetaraan sebesar 73,72.
Dari hasil survei tersebut, Papua Barat menempati peringkat pertama dengan skor 82,1. Disusul Nusa Tenggara Timur 81,1 dan Bali berada di urutan ketiga dengan nilai 80,1.
Sementara, DKI Jakarta berada di urutan 27 dengan skor 71,3. Menurut Fachrul, alasan Jakarta berada di urutan ke 27 dari total 34 provinsi karena faktor politik yang sempat memanas di Pilpres 2019 dan Pilkada 2018.
" Kita breakdown kan elemen-elemen apa saja, kita temukan tuh DKI yang rendahnya bidang apa, nanti kita fokus ke sana. Insya Allah kita sama-sama fokus memperbaikinya," kata dia.
Sementara, untuk calon ibu kota baru yakni Kalimantan Timur berada di urutan ke 17 dengan skor 73,2.
Atas indeks ini, Kemenag memberikan beberapa rekomendasi kepada tiap daerah. Rekomendasi pertama yaitu setiap daerah diharapkan memaksimalkan usaha pemeliharaan konflik dan pengantisipasi konflik mulai dari keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Rekomendasi berikutnya, memberikan pelatihan cara menahan diri dari tindakan di luar hukum, memberikan advokasi hukum dan memberikan pengetahuan agar orang terhindar dari jerat hukum.
Kemudian, membantu usaha yang dilakukan pemerintah dan pemda dalam pemeliharaan kerukunan dan pengantisipasian konflik dengan merujuk Peraturan Bersama Menteri (PMB) 9-8/2006.
Berikut Skor Indeks KUB Indonesia tahun 2019:
- Skor Indeks KUB di Atas Rata-rata Nasional
1. Papua Barat: 82,1
2. Nusa Tenggara Timur: 81,1
3. Bali: 80,1
4. Sulawesi Utara: 79,9
5. Maluku: 79,4
6. Papua: 79,0
7. Kalimantan Utara: 78,0
8. Kalimantan Tengah: 77,8
9. Kalimantan Barat: 76,7
10. Sumatera Utara: 76,3
11. Sulawesi Selatan: 75,7
12. Sulawesi Tengah: 75,0
13. Jawa Tengah: 74,6
14. DI Yogyakarta: 74,2
15. Sulawesi Barat: 74,1
16. Sulawesi Tenggara: 73,9
- Skor Indeks KUB di Bawah Rata-rata Nasional
17. Jawa Timur: 73,7
18. Kalimantan Timur: 73,6
19. Gorontalo: 73,2
20. Kep. Bangka Belitung: 73,1
21. Lampung: 73,1
22. Kepulauan Riau: 72,8
23. Maluku Utara: 72,7
24. Kalimantan Selatan: 72,5
25. Sumatera Selatan: 72,4
26. Bengkulu: 71,8
27. DKI Jakarta: 71,3
28. Jambi: 70,7
29. Nusa Tenggara Barat: 70,4
30. Riau: 69,3
31. Banten: 68,9
32. Jawa Barat: 68,5
33. Sumatera Barat: 64,4
34. Aceh: 60,2
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya