Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Praepitcha Smatsorabudh Melakukan Penipuan Dengan Cara Yang Unik. (Foto: Oddity Central)
Dream – Seorang wanita Thailand yang tinggal di Virginia, Amerika Serikat, Praepitcha Smatsorabudh. harus mendekam di penjara. Wanita ini terbukti melakukan penipuan kepada outlet toko ternama dengan modus yang unik.
Dilansir dari Oddity Central, Kamis 12 Januari 2017, Smatsorabudh menipu dengan membeli tas bermerek asli secara online, seperti tas Gucci, Burberry, dan Fendi. Lalu, dia melakukan retur dengan tas bermerek palsu buatan Tiongkok dan Hong Kong.
Wanita berusia 41 tahun ini terbukti telah membeli tas secaa online di 60 outlet T. J. Maxx di 12 negara.
Untuk memuluskan rencananya itu, Smatsorabudh menggunakan 16 kartu kredit yang berbeda ketika melakukan pembelian.
Lalu ke mana tas asli yang didapatnya? Smatsorabudh ternyata menjual tas asli tersebut di situs eBay dan Instagram. Setiap tas mahal itu dihargai US$2 ribu atau Rp26,63 juta. Dia pun menggunakan hasil penjualan untuk menambah pendapatan gajinya. Sekadar informasi, wanita ini berprofesi sebagai guru TK.
Ketika rumahnya digerebek polisi, ditemukan ada 572 tas tangan yang ada di rumahnya, baik tas asli maupun replika.
Pihak toko T. J. Maxx menemukan ada 226 barang palsu yang dikembalikan oleh wanita ini, sedangkan Neiman Marcus menemukan lebih dari 10 tas palsu dari Smatsorabudh.
Akibat perbuatannya, Smatsorabudh menghadapi hukuman penjara maksimal 40 tahun penjara dan harus membayar denda US$403.250 (Rp5,36 miliar) untuk kerugian yang diderita oleh outlet tersebut. Setelah lepas dari penjara, wanita ini akan dideportasi ke Thailand.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya